Kades Karang Satria, Zaenudin Resan: Bupati Ade Kuswara Kunang Pasti Membawa Perobahan Jauh Lebih Baik

Kades Karang Satria, Zaenudin Resan: Bupati Ade Kuswara Kunang Pasti Membawa Perobahan Jauh Lebih Baik

Sabtu, 26 April 2025, 1:31:00 AM
Kepala Desa Karang Satria, Kec. Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Zaenudin Resan (Foto/Dok PP) 
Bekasi, pospublik.co.id - Kepala Desa Karang Satria, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Zaenudin Resan, SPd berharap, Bupati Bekasi Periode 2025-2030, Ade Kuswara Kunang siap turun bawah (Turba) atau blusukan guna memastikan kondisi yang sesungguhnya ditengah masyarakat. Karena dari masa ke masa, atau Bupati terdahulu menurut Zainudin, hanya percaya laporan dari bawahan yang sebenarnya tidak valid atau laporan asal bapak senang (ABS).

Padahal kata dia, banyak hal yang telah berulangkali dilaporkan ke Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman (Distarkim) dan Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (DCKTRP), tidak pernah disikapi secara serius. Termasuk mengenai maraknya Bangunan Liar (Bangli) khususnya di Kali Bekasi.

Menurut Jainudin, Desa bukan tidak berani menertibkan Bangunan Liar (Bangli) tersebut, tetapi ketika ditertibkan, mustinya ditata. Tetapi Desa tidak punya anggaran. Kalau tidak ditata, nanti balik lagi digarap, jadi percuma. Desa juga simalakama, menertibkan Bangli di bantaran kali karena mereka beralasan dapat ijin dari pengairan. 

"Kami yang milih bapak jadi Kepala Desa, kami tinggal bukan ditanah bapak, melainkan di tanah pengairan, bapa tega ngusir kami. Kalau yang mengusir kami itu pihak pengairan itu wajar pak, itu jawaban pemilik bangunan, jadi serba salah. Kita tidak berani atau tidak berwenang memanggil Unit Pengelola Irigasi (UPI)," kata Zaenudin kepada pospublik.co.id, Sabtu (26/4) di kantor Desa Karang Satria.

Kalau KDM ujar Zaenudin menyebut Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi berani memanggil pihak pengairan, KDM Punya duit, dia perintahkan Bupati/Walikota bisa. Makanya ketika Bangli ditertibkan, bisa segera dirapikan/ditata karena punya uang. 

Mengenai bangunan liar lanjut Kades Karang Satria yang mengaku sahabat karip ayahanda Bupati Bekasi, Lurah Kunang ini, sudah berulangkali dilaporkan ke Distarkim dan DCKTRP, tetapi tidak digubris. Dia pun mengaku pernah berseteru dengan DCKTRP dan Distarkim soal lahan Fasos-Fasum dari pengembang karena lahan Fasos-Fasum disulap menjadi lahan komersil oleh pengembang setelah siteplan perumahan dirobah Dinas terkait.

Sejumlah perumahan yang tersebar di wilayah Hukum Desa Karang Satria kata Zaenudin seharusnya sudah menyerahkan lahan Fasos-Fasum ke Pemerintah sebesar 40 persen dari luas lahan terbangun. Namun sepengetahuannya, pengembang perumahan hingga saat ini belum menyerahkan. Padahal perumahan itu ada yang dibangun sejak tahun 1995, cicilan unit sudah lunas dan sertifikat sudah dipecah.  

"Kemungkinan motivasinya tidak segera menyerahkan lahan Fasos-Fasum tersebut, supaya sewaktu-waktu lahan yang seharusnya Fasos-Fasum itu lebih diminati pembeli, bisa disulap menjadi lahan komersil", kata Zaenudin tanpak geram.

Anehnya kata dia, walau belum serah terima Fasos-Fasum, jalan diperumahan diperbaiki menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bekasi. Diketahui ketika kontraktor selesai membangun, pasti diinformasikan ke Desa. Sehingga, jika diasumsikan ada motivasi lain dibalik perbaikan jalan diperumahan itu sangat wajar. Walau asumsi itu mungkin terlalu ekstrim, tetapi merupakan hal yang wajar. 

Untuk itulah lanjut Kades putra asli Bekasi yang mengaku 21 tahun menjabat Sekretaris Desa dan 19 tahun menjabat Kepala Desa Karang Satria ini, supaya Bupati Ade Kuswara Kunang bersedia turun kebawah guna mengetahui kondisi riil ditengah masyarakat, jangan hanya menerima laporan dari bawahannya seperti pendahulunya.

"Saya percaya dengan Bupati Ade Kuswara Kunang bisa membawa perobahan jauh lebih baik di Kabupaten Bekasi. Buah tidak akan jauh jatuh dari pohonnya. Sahabat saya ayahanda Bupati, Lurah Kunang saya kenal betul, dia pekerja keras, berdedikasi tinggi, tegas dan lugas," kata Zaenudin yang akan mengakhiri masa jabatan Kades 1 tahun lagi ini. 

Menurut Zaenudin, masalah Bangunan Liar (Bangli), khususnya di bantaran Kali Bekasi sudah ratusan kali dilaporkan ke Distarkim dan Dinas CKTRP agar ditertibkan, namun hingga saat ini tidak disikapi. "Kalau bangunan rumah disepanjang bantaran Kali Bekasi ditertibkan, badan usaha yang diketahui membangun hingga bibir kali pasti kena. Dan itu merupakan salah satu penyebab terjadinya banjir karena aliran sungai/Kali tersumbat atau menyempit," kata Jainudin.

Sejumlah pengusaha di wilayahnya menurut Zaenudin tidak pernah menghargai petugas Desa selain ketika mengurus keterangan domisili. Dan mengenai pengurusan ijin usaha, mereka (Pengusaha-Red) bisa link langsung ke pemda melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Sehingga Desa tidak dapat berbuat banyak.

"Jangan karena dilihat banyak perumahan, banyak ruko dan pedagang, Desa Karang Satria banyak duit, anggapan itu salah, pahit pak. Pedagang Kaki Lima (PKL) yang benyebar di perumahan saja dikelola pengembang, mereka yang menarik retribusinya, kami tidak berwenang karena perumahan belum serah terima dengan Pemerintah. Maka aneh ketika jalan di perumahan itu dibiayai APBD," kata Zaenudin.

Disinggung mengenai lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang merupakan kewajiban pengembang perumahan sebesar 2 persen dari luas lahan harus diserahkan ke Pemda, Zaenudin mengaku tidak mengetahui karena tidak pernah diberitahu Dinas Pertamanan dan Pemakaman. 

"Alangkah baiknya memang lahan TPU itu dimana dan berapa luasnya  diinformasikan ke Pemerintah Desa. Tetapi sejauh ini, sedikitnya 6 perumahan di Desa Karang Satria, Kec. Tambun Utara yang luas masing-masing sekitar 50 hektar lebih tidak pernah diinformasikan ke Pemerintahan Desa," tegas Zaenudin mengakhiri. (M. Aritonang)







    





 

 

 

TerPopuler