![]() |
Hani Siswandi, Kuasa Hukum Ketua Pencab Muaythai Kota Bekasi, Anto (Foto/Ist) |
Kota Bekasi, pospublik.co.id - Perseteruan antara mantan atlet Muaythai Kota Bekasi, Sarah Avillia Annisa dengan Ketua Pengcab Muaythai Kota Bekasi, Anto, memasuki babak baru. Selain konflik tentang uang pembinaan, juga kuat dugaan terjadi manipulasi data atlet. Kuasa hukum Ketua Pengurus Cabang (Pencab) Muaythai, Hani Siswadi pun menyatakan akan melaporkan Sarah Avillia ke Aparat Penegak Hukum (APH).
Menurut Hani, sengketa ini bermula ketika Sarah Avillia mengundurkan diri sebagai atlet Kota Bekasi pada 11 Oktober 2023 usai mengikuti PON 2023. Kendati sudah menundurkan diri, bergabung memperkuat atlet Kabupaten Bekasi, dan menerima bonus, Sarah Avillia tetap menuntut uang pembinaan atlet dari Pencab Muaythai Kota Bekasi.
Karena sudah mengundurkan diri dan bergabung pada atlet Kabupaten Bekasi kata Hani Siswadi, sehingga tuntutan uang pembinaan tersebut sangat tidak mendasar. Pasalnya lanjut Hani, berdasarkan perjanjian kontrak antara KONI Kota Bekasi dengan orangtua Sarah Avillia, disepakati adanya pemotongan 20% dari jumlah uang pembinaan.
Namun belakangan lanjut Hani, muncul berbagai pemberitaan yang menggiring opini seolah Ketua Pencab Muaythai melakukan kesalahan. Ini adalah bentuk playing victim yang justru mencemarkan nama baik Pengcab Muaythai Kota Bekasi.
Anto dan tim hukumnya menuding adanya manipulasi data terkait status atlet yang dapat berdampak pada kredibilitas organisasi. Selain itu, pemberitaan yang berkembang dianggap telah mencemarkan nama baik Ketua Pengcab Muaythai Kota Bekasi, sehingga perlu dicari benang merahnya melalui jalur hukum.
Hani menambahkan, sebelumnya orang tua Sarah telah dua kali melaporkan Anto ke Polres dengan tuduhan berbeda. Namun oleh penyidik tidak menemukan unsur pidana sebagaimana dilaporkan Sarah Avillia. Dengan segala pertimbangan, kata Hani, atas nama kliennya, Anto akan menempuh jalur hukum sebagai bentuk pembelaan terhadap tuduhan yang dialamatkan Sarah Avillia.
"Kami akan membawa persoalan ini ke ranah hukum karena menyangkut nama baik Ketua Pengcab serta menciderai dedikasi pengurus KONI Kota Bekasi," tegas Hani.
Salah satu poin krusial dalam sengketa ini menurut Hani adalah mengenai uang pembinaan yang diklaim oleh Sarah Avillia. Karena dana tersebut sudah dibayarkan hingga September 2023. Kemudian, setelah Sarah mengundurkan diri pada Oktober 2023, dia tidak lagi mendapat hak dari Kota Bekasi.
"Seharusnya orangtua Sarah sadar kalau Sarah telah mendapatkan bonus dari Kabupaten Bekasi setelah PON. Maka, tuntutan terhadap Kota Bekasi tidak lagi relevan," kata Hani.
Disisi lain kata Hani, tidak menutup kemungkinan terjadi penyalahgunaan bonus atlet yang harus ditelusuri lebih lanjut berdasarkan SK No. 29 Tahun 2024 tentang Susunan Atlet, Pelatih, dan Mekanika Pelatda Jabar untuk PON XIX 2024 di Aceh dan Sumut.
Kasus ini pun kata Hani akan segera memasuki ranah hukum. Pihak Pengcab Muaythai Kota Bekasi telah menyiapkan laporan terhadap Sarah Avillia Annisa. Atas pemberitaan yang seolah menggiring opini, publik pun menunggu kepastian yang sesungguhnya. Tinggal nanti Penyidik kePolisian diberi kesempatan mendalami hingga kasus hukumnya terang benderang.
Perseteruan ini lanjut Hani tidak hanya berdampak pada individu kliennya selaku Ketua Pencab Muaythai, tetapi juga pada citra Muaythai Kota Bekasi secara umum. "Nanti kita lihat, apakah persoalan ini akan berlanjut hingga ke pengadilan, atau berakhir damai," kata Hani. (Dedy)