Pungutan dari Orangtua Siswa Puluhan Miliar Mengalir Jauh, Ditengarai Cipratannya Kemana-mana

Pungutan dari Orangtua Siswa Puluhan Miliar Mengalir Jauh, Ditengarai Cipratannya Kemana-mana

Rabu, 26 Februari 2025, 2:27:00 AM

Telusuri DANA KOMITE SMA/SMK Di Kota Bekasi


M. Aritonang, Pemerhati Pendidikan (Foto/Ist) 

Bekasi, pospublik.co.id - Dunia pendidikan di Jawa Barat menjadi perhatian publik selepas Gubernur, Dedi Mulyadi melakukan gebrakan dengan menonaktifkan Kepala SMAN 6 Depok, karena dianggap tidak mematuhi peraturan Gubernur tentang Outing Class.

Penonaktifan Kepsek SMAN 6 Depok tersebut pun meluas hingga lebih dari 100 Kepala Sekolah di Jawa Barat dinonaktifkan gegara diduga menabrak SE Gubbernur Jabar tentang Outing Class tersebut.

Dedi juga dalam channel Istagramnya @DEDIMULIADI71 menekankan kepada Bupati agar meniadakan istilah wisuda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) karena dikeluhkan membebani perekonomian orangtua siswa/siswi. Transaksi jual beli seragam siswa/siswi dengan dalih koperasi juga dilarang di lingkungan sekolah.

Anehnya, tak satupun yang diketahui, kepala sekolah di Kota Bekasi yang terimbas dan mendapat sanksi teguran ataupun sanksi pencopotan, baik di SMAN maupun SMKN, walau secara nyata menabrak surat edaran Gubernur Jabar tentang Outing Class. Padahal, bukan rahasia umum lagi, tradisi studi tour dan pungutan komite sudah bagaikan hama di sekolah sejak tahun 2017.

Sengaja karena kepentingan atau karena tidak dikaji atau dianalisa secara matang, persoalan pungutan disekolah seJawa Barat berakar ketika  Gubernur Jawa Barat menerbitkan Pergub Nomor 97 tahun 2022 tentang diperbolehkannya Komite melakukan/menghimpun dana. Pergub ini menjadi alasan masing- masing sekolah memungut/menggalang dana dari orang tua Siswa/Siswi. Namun Pergub itu sebenarnya sudah harus gugur dengan terbitnya SE Gubernur Jabar Bulan Mei 2024 tentang larangan Outing Class alias menggalang dana dari orangtua siswa. 

Dalam catatan redaksi, untuk SMA dan SMK Negeri di Kota Bekasi, berbagai jenis pungutan bukan hal yang baru lagi. Hampir semua sekolah melakukan jalan-jalan, walaupun banyak dikeluhkan orang tua siswa, kegiatan ini terus berjalan sampai Februari 2025 ini.

Dari masa kepemimpinan kepala KCD III, Asep Sudarsono dan kemudian digantikan oleh I Made Supriatna, iuran bulanan dan uang gedung dibebankan semua sekolah kepada orang tua murid dengan dalih sumbangan dana pendidikan. Dan uangnya, katanya, dikumpulkan di rekening KOMITE SEKOLAH.

Menurut MA. Aritonang, salaku penggiat sosial yang juga menjadi Tim Relawan Penjaga Prabowo-Gibran (Raja PRABURAKA) pada saat Pilpres 2024 yang lalu, mengapa Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi, hanya menyasar sekolah-sekolah di luar Kota Bekasi, tidak satupun SMAN atau SMKN di Kota Bekasi yang terpublikasi mendapat sanksi.

Menurut Aritonang yang akrap disapa Ari ini, berdasarkan informasi yang dia peroleh, sejak tahun 2022, dana yang dikumpulkan komite sekolah baik dari sumbangan awal tahun (SAT), sumbangan pembangunan pendidikan (SPP), uang studi tour sudah dipusaran puluhan miliar rupiah yang diduga tak pernah diaudit dan dipublikasikan pihak sekolah secara transparan. Belum lagi keuntungan dari hasil transaksi jual beli seragam siswa/siswi lewat Koperasi.

Contohnya lanjut Ari, yang pernah terpublikasi, pungutan di SMAN 3 dan SMAN 17 Kota Bekasi, ketika informasi pungutan merebak di zaman Gubernur Ridwan Kamil, hanya Kepala SMAN 3 yang terkena sanksi saat itu, artinya, terindikasi terjadi diskriminasi.

Lebih lanjut Ari mengatakan kepada wartawan, Rabu (26/2) di kawasan Margahayu, Kota Bekasi, dia berpikir dengan diberikannya sanksi kepada Kepala SMAN 3 Bekasi, aksi pungutan dan transaksi jual beli seragam di SMA/SMK Negeri di Kota Bekasi akan berhenti. Namun kenyataannya malah semakin menjadi-jadi. Berdasarkan catatannya, ada beberapa sekolah yang notabene melakukan studi tour keluar provinsi Jawa Barat di bulan Februari 2025 ini. Anehnya, Kepala Sekolah tersebut tidak kena sanksi oleh Dedi Mulyadi. 

“Jangan-jangan, uang yang dikumpulkan komite sekolah itu sudah mengalir jauh dan cipratannya kemana-mana, sehingga tidak ada yang berani menyentuh para kepala SMAN dan SMKN di Kota Bekasi,” ujar Ari.

Ari pun mengaku prihatin melihat kenyataan dalam pengelolaan dunia pendidikan, khususnya di Kota Bekasi. Dia meminta Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi untuk survey dan menerjunkan auditor selaku APIP mengaudit semua sekolah-sekolah di Kota Bekasi. Jangan tebang pilih, yang melanggar harus diberi sanksi tegas dan berat, dan jika ternyata ditemukan Tindak Pidana Korupsi, supaya dijebloskan ke balik terali besi. (Dedi

TerPopuler