PAD Kota Bekasi Anjlok Ditengarai Akibat Hilangnya Barang Inventaris

PAD Kota Bekasi Anjlok Ditengarai Akibat Hilangnya Barang Inventaris

Sabtu, 22 Februari 2025, 7:40:00 PM
Kantor Walikota Bekasi Tempat BPKAD Mengelola Asset Daerah (Foto/Dok PP) 

Kota Bekasi, PP - Berdasarkan LHP BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Smester pertama tahun 2024 Nomor: 24A/LHP/XVIII.BDG/05/2024 tertanggal 17 Mei 2024, ribuan aset daerah, secara khusus) barang inventaris berupa kendaraan roda 2, 4 dan lebih dibawah otoritas Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bekasi tercatat hilang atau tidak ditemukan.


Hilangnya atau tidak ditemukannya aset daerah (barang inventaris) yang dicatatkan BPKP Jawa Barat dalam LHP Nomor: 24A/LHP/XVIII.BDG/05/2024 tertanggal 17 Mei 2024 tersebut, ditengarai merupakan salah satu penyebab tidak tercapainya target PAD sebesar Rp.3,3 triliun di tahun 2024 yang lalu.

Anjloknya Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bekasi tahun anggaran 2024 itu menurut mantan anggota DPRD dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Nicodemus Gojang kepada wartawan sebagaimana dikutip, Sabtu (22/2) lebih disebabkan kebijakan kepala daerah melakukan mutasi/rotasi di sejumlah SKPD Kota Bekasi. 

Untuk itu kata Nicodemus Gojang, Wali Kota Bekasi terpilih, Tri Adhianto supaya segera melakukan evaluasi terhadap kinerja SKPD, khususnya pemimpin SKPD yang dianggap tidak kompeten.

Pasalnya kata Nicodemus yang akrab disapa Nico ini, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bekasi hingga akhir tahun 2024 tidak mencapai target yang telah ditetapkan sebesar Rp.3,3 triliun hingga APBD Perubahan 2024.

Capaian PAD tahun 2024 hanya sekitar 74 persen. Pada tahun 2023, PAD mencapai 2,7 triliun lebih, dan pada tahun 2024 menurun menjadi Rp 2,6 triliun, atau menurun sekitar Rp.80 miliar lebih.

Turunnya Pajak Daerah di tahun 2024, dari sekitar 2,1 triliun pada tahun 2023, hanya tercapai 2 triliun pada tahun 2024, atau menurun sekitar Rp.94 miliar lebih. 

Berdasarkan angka-angka tersebut lanjut Nico, menggambarkan kinerja sejumlah SKPD sangat tidak profesional, dan juga merupakan bukti nyata mutasi/rotasi oleh Pj Wali Kota Bekasi tidak selektif alias asal-asalan.

"Tidak sesuai kompetensi. Hasilnya terbukti, PAD kita anjlok," kata Ketua Tim Pemenangan Internal PDI Perjuangan Kota Bekasi pasangan Tri Adhianto-Harris Bobihoe Pilkada serentak tahun 2024,Nicodemus Godjang kepada wartawan sebagaimana dikutip, Sabtu (22/2). 

Sejak awal, Nico mengaku sudah memprediksi jika mutasi di Pemerintahan Kota Bekasi itu sangat politis, tidak disesuaikan dengan sumber daya manusia (SDM) untuk menempati posisi tertentu di masing-masibg SKPD. 

Hasil mutasi tersebut kata Nico dapat lihat dari kinerja orang-orang yang menempati posisi strategis, khususnya pengelolaan anggaran dan asset daerah.

"Orang-orang yang memiliki kompetensi justru digeser, diganti oleh pejabat yang tidak punya kemampuan," tegas Nico.

Mantan Anggota DPRD Kota Bekasi ini pun menegaskan, bahwa pengaruh penurunan PAD itu sangat besar bagi kelangsungan roda pemerintahan. Apalagi kata dia, sekitar 8.000 an TKK sudah menjadi PPPK, sehingga beban APBD sangat tinggi.

"Jadi, pengaruhnya sangat besar.  Kepala daerah terpilih harus kerja keras. Efesiensi anggaran tentu harus dilakukan, jika tidak, bisa-bisa defisit," regas Nico.

Jika hal itu (defisit) terjadi lanjut Nico, pasti sangat merugikan bagi warga masyarakat Kota Bekas. Turunnya capaian PAD ini tentu akan sangan berdampak terhadap tunjangan perbaikan penghasilan (TPP) pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). 

Untuk itu kata Nico, Wali Kota terpilih Periode 2024-2029, Tri Adhianto harus segera mengevaluasi konposisi eselon II dan III, bila perlu hingga eselon IV. 

"Pak Tri harus evaluasi total. Jika tidak yang rugi masyarakat," katanya sembari menegaskan jika di banyak OPD juga penempatan eselon II dan III tidak sesuai kompetensinya.

Ketika statemen mantan anggota DPRD Kota Bekasi ini hendak dikonfirmasi monitorindonesia.com kepada Kepala Badan Pendapatan (Bapenda) Kota Bekasi, Asep Gunawan di kantornya Jln. Ir. H. Juanda No.100, tidak berhasil.

Sementara Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bekasi, Sudarsono, ketika dikonfirmasi lewat WhatsApp terkait keluhan kontraktor yang menyebut hingga Januari 2025 belum dibayar, padahal BA sdh beres semua. 

Sudarsono hanya membalas dengan menyarankan supaya di konfirmasi ke OPD terkait. "Ga mungkin lah bang, datangin OPD nya klarifikasi spy update infonya bukan ke BPKAD," kata Sudarsono. 

Mengenai temuan BPKP Jawa Barat yang tersaji dalam LHP Nomor: 24A/LHP/XVIII.BDG/05/2024 tertanggal 17 Mei 2024 yang mencatat ribuan barang inventaris berupa roda II, IV dan lainnya hilang/tidak ditemukan, ketika hendak dikonfirmasi kepada Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Sudarsono, selalu gagal. Dihubungi lewat pesan singkat atau WhatsApp, Sudarsono tidak menjawab. 

"Ijin pak Sudarsono, hingga saat ini belum kecapaian konfirmasi dengan bpk, mohon dijadualkan pak hari ini waktunya konfirmasi, secara khusus mengenai kendaraan inventaris yg dikatakan dalam lhp bpk RI hilang/tidak ditemukan hingga ribuan unit," tenks, WA ini tidak dijawab. (M. Aritonang) 

TerPopuler