Diduga Hamburkan Uang Negara, Proyek Pembangunan Lapangan Squash Mangkrak

Diduga Hamburkan Uang Negara, Proyek Pembangunan Lapangan Squash Mangkrak

Senin, 23 September 2024, 1:46:00 AM

Gedung Squash Kabupaten Bekasi yang Dikhwatirkan Mangkrak

Bekasi, pospublik.co.id - Proyek pembangunan lapangan squash yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023 & 2024 Dinas Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disbudpora) Kabupaten Bekasi yang menelan anggaran miliaran rupiah diduga hanya menghamburkan uang negara. 


Pasalnya, proyek yang dikerjakan Dua tahap tersebut sampai saat ini belum terselesaikan pembangunannya alias mangkrak.

Untuk diketahui, tahap 1 dikerjakan oleh PT. Manesa Green Abadi dengan nilai kontrak Rp.8.762.500.000 dan di tahap 2 dikerjakan oleh PT. Bona Jati Mutiara dengan nilai kontrak sebesar Rp.15.160.924.000 dengan alamat perusahaan yg sama. 

Berdasarkan keterangan sumber pospublik.co.id yang enggan disebutkan namanya, proyek pembangunan lapangan squash tersebut sudah ditentukan/dikondisikan oleh PPK untuk dikerjakan PT. Manesa Green Abadi dengan sukses fee berkisar 10 - 15 Persen.


"Proyek pembangunan lapangan squash itu pemenangnya sudah ditentukan dari awal dan rekanan kontraktor diduga sudah memberikan sukses fee ke PPK. Tahun2023 dikerjakan PT. MGA tidak tuntas, tahun 2024 kembali dikerjakan PT. Bona Jati Mutiara dengan pemilik perusahaan yang sama," kata sumber pospublik.co.id, Senin (23/9/2024).


Sementara menurut Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat Terpadu (LSM Master) Arnol S, proyek pembanguan lapangan squash tersebut tidak memenuhi regulasi, sehingga tidak menutup kemungkinan Mangkrak. "Saya yakin kegiatan itu telah menimbulkan kerugian negara hingga miliaran rupiah," kata Arnol kepada pospublik.co.id, Senin (23/9). 

Menyikapi hal tersebut, Arnol meminta Aparat Penegak Hukum (APH), baik dari Kejaksaan ataupun Kepolisian untuk menindak lanjuti informasi ini. "Jika tidak ada langkah langkah konkrit yang dilakukan Pemda Kab. Bekasi, kami dari LSM MASTER akan membuatkan laporan resmi ke APH. Kami siap membantu APH dengan menyerahkan bukti surat dan fisik sebagai bukti permulaan," tegas Arnol. (Kevin)

TerPopuler