Kuasa Hukum Korban Persekusi Mendesak Polres Metro Bekasi Tangkap Pelaku

Kuasa Hukum Korban Persekusi Mendesak Polres Metro Bekasi Tangkap Pelaku

Selasa, 04 Juni 2024, 5:04:00 AM
Ket Foto: Tanda Panah, Kuasa Hukum Korban Persekusi, Cupa Siregar, SH

Bekasi, pospublik.co.id - Pengacara Korban Persekusi, Cupa Siregar, SH mendesak Polisi Resort (Polres) Metro Bekasi segera menangkap terduga pelaku persekusi terhadap kliennya, Pirlen Sirait oleh sejumlah orang tidak dikenal (OTD), Jumat (5/4/2024) malam.


Menurut Cupa, kasus persekusi yang dilakukan sejumlah OTD tersebut sudah menjelang dua bulan sejak dilaporkan, namun hingga, Selasa (4/6) belum ada tanda-tanda berkas perkaranya naik ke KeJaksaan Negeri, Kabupaten Bekasi. 

"Kami minta Aparat Penegak Hukum (APH) bertindak tegas terhadap pelaku-pelaku prrsekusi tersebut. Pelaku persekusi yang mengakibatkan keluarga korban trauma harus segera ditangkap dan dijebloskan kepenjara agar ada efek jera bagi siapapun yang berani-berani melanggar hukum," kata Cupa, Selasa (4/6/2024).

Menurut Cupa, kasus yang menimpa kliennya sudah dilaporkan sejak 58 hari yang lalu, namun hingga keterangan pers ini disampaikan kepada wartawan, kinerja penyidik Polres Metro Bekasi belum menunjukan kemajuan atau penetapan tersangka. 

"Kami mendesak Penyidik supaya segera menangkap para pelaku dan menjebloskan kepenjara. Tindakan tegas APH harus dilakukan agar kedepan persekusi-persekusi ditengah masyarakat tidak terjadi lagi. Perlu ada efek jera, sekaligus pembelajaran bagi masyarakat," kata Cupa. 

“Kami meminta Polres Metro Bekasi jangan tebang pilih dalam penegakan hukum. Motifnya apa harus sehingga terjadi persekusi tersebut harus dikejar supaya permasalahannya terang benderang," tegas Cupa.

Kendati sedikit lelet kata Cupa, dia yakin Polrestro Bekasi dapat profesional dalam menangani kasus persekusi tersebut. "Kami selaku kuasa hukum korban masih yakin kepihak Penyidik akan profesional dalam menangani kasus ini," kata Cuoa.

Untuk diketahui, puluhan orang tidk dikenal (OTD) mengancam dan mendatangi rumah Pemimpin Redaksi (Pemred) koranmediasi.com, Pirlen Sirait di Perumahan Permata Serang Baru, Desa Sukasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Jumat (5/4/2024) malam.

Kehadiran orang-orang yang tak diundang tersebut, melontarkan kalimat-kalimat kasar dan pengancaman yang juga didengar dan disaksikan oleh istri dan ketiga anak-anak Pirlen yang masih kecil, sehingga mengakibatkan ketakutan dan trauma.

Malam itu, Pirlen mendengar dari dalam rumah ada yang berteriak dan mengetuk pintu rumah dengan keras. Mendengar itu, Pirlen buru-buru membukanya.

“Awalnya dari dalam rumah saya dengar teriakan dan mengetuk pintu rumah saya dengan sangat keras, lalu saya buka dan puluhan orang langsung datang menghampiri saya ke pintu dan bertanya yang namanya Pak Pirlen, Bapak ia,” ujar Pirlen menirukan kata-kata OTD.

Mendengaar pertanyaan itu, Pirlen yang merasa tidak punya musuh langsung menjawab, “ya”. Anehnya, sekitar tiga dari OTD itu langsung mendorong Pirlen.

“Saya menjawab ia benar saya Pirlen, ada apa, nyari saya, mereka mengatakan, ini bulan puasa kenapa ganggu-ganggu Ketua DPC. Saya tanya kembali Ketua DPC mana, namun mereka dengan berteriak-teriak mengeluarkan kata-kata kasar dan pengancaman,” ujarnya.

Adapun pengancaman yang diucapkan oleh gerombolan oknum tersebut, menurut Pirlen tidak sangat tepat karena berbau, suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

“Mereka mengancam akan mengusir saya dari Bekasi, dengan mengucapkan kata-kata kasar, kamu itu Batak, Kristen juga, jangan macam-macam ganggu Ketua DPC, kami usir kamu dari Bekasi, bahkan ada juga teriakan dari luar mengatakan akan membunuh saya,” kata Pirlen.

Secara paksa kata Pirlen, OTD memasuki rumah dan yang di luar melakukan pelemparan kearah rumah. 

“Orang-orang tersebut tidak hanya mengeluarkan ucapan kasar, tapi gerombolan orang yang berada di luar rumah juga melempari rumah saya,” katanya.

Gerombolan memasuki rumah sambil membentak-bentak dan memaki-maki yang nyaris  memukul Pirlen.

“Beberapa orang mendorong-dorong saya, dan yang lainnya hendak memukul. Namun niat memukul diurungkan ketika isteri saya memberanikan diri melerai dengan berdiri diantara saya dengan pelaku sembari menanyakan ada apa,” kata Pirlen.

Melihat arogansi gerombolan OTD tersebut lanjut Pirlen, dia berusaha memohon agar apa pun persoalannya supaya dibicarakan baik-baik. Dia berharap persolan apa pun itu jangan dibicarakan didepan anak-anaknya yang masih belia, GS (12 thn), MS (9 thn) dan LS (2 thn). Namun mereka (OTD) tetap anarkis dan arogan. 

Tidak terima diperlakukan seperti itu, Pirlen pun melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Bekasi. Dia berharap para pelaku segera ditangkap termasuk dalang dibalik pengancaman tersebut. Pasalnya, kedatangan OTD ke rumahnya, diduga ada kaitannya dengan pelaksanaan pemilihan legislatif (Pileg), Februari 2024 di Kabupaten Bekasi. (Vin)

TerPopuler