Ket Foto: kiri, Efendi Napitupulu, kanan, Charles D Sirait Balon Bupati Toba, Sumut |
Jakarta, pospublik.co.id - Bursa Bakal Calon (Balon) Bupati Toba menjelang pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 menjadi pembahasan menarik ditengah-tengah masyarakat Toba, Sumatera Utara dan anak rantau. Pesta Demokrasi Pilkada Serentak yang hanya menghitung bulan, semakin hangat diperbincangkan, dan beberapa nama sudah mulai tampil. Efendi Napitupulu yang kini menjabat Ketua DPRD Toba dikabarkan bakal disandingkan dengan Charles D Sirait, salah satu pengusaha sukses di Jakarta.
Kedua nama tersebut dikabarkan akan diusung Partai Golongan Karya (Golkar) untuk maju calon Bupati di Pilkada mendatang. Pasangan kedua putra kelahiran Toba ni dikabarkan akan mendapat dukungan dari masyarakat untuk duduk dikursi nomor satu Kabupaten Toba.
Dikutip dari koranmediasi.com, saat ini, beberapa kandidat yang akan bertarung di Pilkada Toba tahun ini selain pasangan Efendi Napitupulu dengan Charles D Sirait, muncul nama inkamben Bupati Toba, Poltak Sitorus, Wakil Bupati Toba, Tonny Simanjuntak dan beberapa nama lainnya.
Namun, diantara nama-nama tersebut, masyarakat Toba yang tinggal di perantauan berpendapat, demi kemajuan Kab. Toba sangat dimungkinkan jika pasangan Efendi Napitupulu dan Charles D Sirait yang diusung Partai Golkar ini terpilih jadi Bupati dan Wakil Bupati dipesta demokrasi nanti.
Kendati belum mendeklarasikan diri, namun pertemuan kedua calon ini di DPD Partai Golkar Sumatera Utara kata anak rantau, merupakan signal bahwa mereka telah menjalin komunikasi yang intens untuk membangun Kabupaten Toba masa bhakti 2024-2029 menuju perubahan agar semua masyarakat Toba “Tarulibe” (Kebagian).
Menurut sejumlah anak rantau kelahiran pinggiran Danau Toba ini, pasangan ini punya kelebihan masing-masing yang jika di kolaborasikan menjadi kekuatan dalam gagasan dan eksekusinya. Charles D Sirait adalah alumni Institut Teknologi Bandung (ITB) yang saat ini menggeluti profesi pengusaha di Jakarta. Sedangkan Efendi Napitupulu, sudah dua periode menjadi anggota DPRD Kab. Toba, dan saat ini menjabat Ketua DPRD Kabupaten Toba.
Kedua bakal calon bupati dan wakil bupati Toba periode 2024-2029 ini, sudah menyatakan siap membangun Kabupaten Toba dengan segala kemampuan dan ilmu yang dimiliki. Mereka yang masih berusia muda, ingin merubah minset masyarakat untuk bersama membangun Toba tanpa politik uang.
Membaca profile pasangan ini, anak rantau kelahiran Toba, Bresman Sirait berharap pasangan Charles D Sirait dan Efendi Napitupulu mendapat restu dari Tuhan yang Maha Esa untuk maju di Pilkada Toba 2024 dan berhasil meraih kemenangan. Walau keduanya punya keinginan yang sama menjadi bupati (Kursi No.1), namun sejumlah anak rantau berharap diantara keduanya ada yang mengalah menjadi wakil bupati demi perubahan Kabupaten Toba kearah yang lebih baik.
Kepada semua pihak dan tim sukses pasangan tersebut, kata Bresman, supaya menggalang kekuatan dan mempersiapkan langkah-langkah agar pasangan ini dapat berjalan mulus pada Pilkada mendatang.
Bicara kualitas pelayanan publik lanjut Bresman, bukan hanya soal bagaimana pelayanan pendidikan dan pelayanan kesehatan gratis, dan bukan pulan hanya soal infrastruktur jalan, tetapi bagaimana melibatkan partisipasi masyarakat dalam penyusunan komponen standar pelayanan publik sebagaimana amanat UU Pelayanan Publik.
Dengan demikian, jika pasangan ini terpilih menjadi Bupati kata Bresman, pelayanan yang diberikan harus sesuai dengan apa yang dibutuhkan masyarakat. Maka untuk itu, masyarakat juga harus menjadi pemilih cerdas dalam menentukan pilihannya.
"Secara pribadi, saya melihat pasangan Charles Sirait dan Efendi Napitupulu memiliki kemampuan mengimplementasikan harapan masyarakat Toba demi kemajuan daerah itu," kata Bresman.
Tetapi kata Bresman, demokrasi harus jalan, jangan karena pilihan kita, lantas tidak siap untuk mengontrol atau dikontrol. Masyarakat harus menggunakan fungsi kontrol sebagai pengawas eksternal saat kepala daerah terpilih menjalankan pemerintahan.
Hal ini sebagaimana amanat Pasal 35 ayat 3 huruf a UU Pelayanan Publik yang mengatur bahwa pengawasan eksternal penyelenggaraan pelayanan publik oleh masyarakat dapat dilakukan berupa laporan atau pengaduan masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
Pastikan calon kepala daerah yang akan Anda pilih memiliki komitmen dan kompetensi dalam penyelenggaraan pelayanan publik sehingga dapat memajukan daerah anda saat nantinya terpilih. Dengan demikian, hakikat demokrasi dapat kita nikmati bersama dengan terpenuhinya hak dan kebutuhan dasar masyarakat dalam kerangka pelayanan publik sebagaimana amanat UUD 1945.
Untuk diketahui, Efendi Napitupulu adalah putra asli Parparean, Kecamatan Porsea, Kabupaten Toba. Dia lahir, besar, dan bersekolah di Kabupaten Toba. Selama dua periode, dia mendapat kepercayaan dari masyarakat untuk mengabdi menjadi anggota DPRD Kabupaten Toba.
Untuk itu, dia berpikiran dan merasakan bagaimana enaknya tinggal dan menetap di Kabupaten Toba. Dia juga telah memahami apa yang perlu bagi masyarakat, karena setiap saat dan setiap harinya dia bersentuhan langsung dengan masyarakat. (MA)