Kinerja Kejari Kabupaten Bekasi Dinilai Buruk, LSM Master Lakukan Aksi Damai

Kinerja Kejari Kabupaten Bekasi Dinilai Buruk, LSM Master Lakukan Aksi Damai

Minggu, 03 Maret 2024, 4:53:00 PM
Ket foto : Aksi Damai LSM Master bersama mahasiswa di depan gerbang pintu masuk menuju kantor Kejaksaan Negeri Kab.Bekasi

Bekasi, pospublik.co.id - Lembaga Swadaya Masyarakat Terpadu (Lsm Master) dan gabungan ruang jurnalis nusantara (RJN) serta para mahasiswa menggelar aksi damai di depan gerbang pintu masuk Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Kamis (29/2/2024). 


Mereka mempertanyakan kinerja Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi karena dinilai dan dianggap tidak pernah serius dalam menuntaskan kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) yang sedang ditangani dalam 100 hari kerjanya.


LSM Master Menilai:

  1. Kepala Kejari Kabupaten Bekasi segera menuntaskan kasus-kasus Tipikor yang sedang ditangani oleh Kejari Kabupaten Bekasi.
  2. Kejari segera memeriksa kepala dinas kesehatan dan pihak-pihak terkait atas kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran perjalanan dinas senilai 72 miliar 
  3. Kejari segera memanggil pihak Perum Jasa Tirta II Jatiluhur terkait sengketa mafia tanah di desa Sukadanau.
  4. Kajari menyampaikan capaian 100 hari kerjanya kepada masyarakat terkhusus dalam menangani Tipikor.
  5. Kepala Kejari kabupaten Bekasi diminta mundur dari jabatannya, apabila tidak sanggup melaksanakan tugasnya.


Kecewa karena tidak ada seorangpun dari pihak Kejari Kabupaten Bekasi yang bisa ditemui, massa aksi akhirnya membubarkan diri.


Namun massa aksi berjanji akan melakukan aksi susulan yang lebih besar ke Kejaksaan Agung RI karena merasa aspirasinya di Kejari Kabupaten Bekasi tidak direspon. (Vin)

TerPopuler