Karangan Bunga Sebagai Bentuk Keprihatinan Terhadap Kinerja Kejari Kota Bekasi |
Bekasi, pospublik.co.id - Risih dengan penanganan berbagai kasus dugaan tindak pidana korupsi yang sering mandek dan mengendap, warga masyarakat dan penggiat anti korupsi Kota Bekasi semakin kritis dalam menyoroti kinerja Jaksa di Kejari Kota Bekasi Jawa Barat.
Sorotan dan kritikan dari warga serta berbagai elemen masyarakat terhadap kinerja Kejaksaan Negeri Kota Bekasi tersebut bukan tanpa alasan.
Karena hingga saat ini, beberapa kasus dugaan tindak pidana korupsi yang dilaporkan ke Kejaksaan Kota Bekasi tersebut tidak ada kejelasan atau tindak lanjutnya.
Misalnya, dugaan tindak pidana korupsi pengadaan pompa air yang menelan anggaran sebesar Rp.18 miliar di Dinas BMSDA. Pengadaan mobil jenazah dan mobil ambulance di Dinas Kesehatan Kota Bekasi yang hampir tiap tahun sejak Tahun Anggaran 2019-2023.
Demikian Ketua RJN Bekasi Raya, Hisar Pardomuan dalam pernyataan persnya, Kamis (24/8/2023).
Menurut Hisar, karangan bunga yang dikirim ke Kejaksaan Agung RI adalah bentuk keprihatinan terhadap kinerja Kejaksaan Negeri Kota Bekasi dalam menangani dugaan tindak pidana korupsi.
"Saya berharap Kejagung RI mengevaluasi kinerja Kejari Kota Bekasi agar sesegera mungkin menuntaskan setiap kasus dan membuka secara terang benderang siapa saja yang terlibat dalam setiap perkara yang dilaporkan supaya tidak menjadi preseden buruk ditubuh institusi penegak hukum tersebut," tegasnya.
Menurut Ketua RJN, Hisar Pardomuan, banyak kasus dugaan kasus korupsi yang menuntut kinerja Kejari Kota Bekasi mendapat pengawasan dari berbagai stakeholder.
"Masyarakat dan pegiat anti korupsi berharap kepada Kejagung RI agar terus mengevaluasi kinerja Kejari Kota Bekasi. Khususnya sejak kepemimpinan Kepala Kejaksaan dan Kasi Intel Kejari yang sekarang, penanganan kasus korupsi terkesan lamban," ujar Hisar. (VIn)