PLT Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi Ketika Menyampaikan Keterangan Pers Kepada Awak Media Beberapa Waktu Lalu |
Bekasi, pospublik.co.id - Pernyataan PLT Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur yang menyebut kasus dugaan korupsi pengadaan 488 toilet sekolah senilai Rp.98 miliar di Kabupaten Bekasi tahun 2020, sudah memasuki tahap final, dan tersangkanya akan segera diumumkan hingga kini ditagih masyarakat.
Keterangan pers Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur, kasus toilet mewah 488 unit di sekolah Tahun Anggaran (TA) 2020 sudah menuju final. Namun KPK belum berkenan mengungkapkan siapa saja nama-nama calon tersangka dalam kasus itu.
Ditanya wartawan siapa yang bisa jadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi miliaran tersebut, Asep mengatakan pengadaan toilet mewah cukup banyak sehingga pihaknya atau KPK harus lebih dulu mengintervensi 488 titik pembangunan toilet Sultan tersebut.
"Toilet 488 itu kan tidak sedikit dan ini satu Bekasi ya. Kalau misalkan hitung satu hari dapat 5 aja bisa berapa gitu. Jadi kita waktunya ini agak panjang itu dalam rangka melakukan penilaian terhadap masing-masing objek itu," ujar Asep seperti dikutip dari YouTube Metro TV dalam transkripnya.
Menurut Asep kala itu, KPK sudah mencoba koordinasi dengan auditor atau pihak yang mendukung untuk tindak lanjut kasus tersebut. "Mencoba koordinasi dengan pihak-pihak ada beberapa tahap atau apa yang kira-kira perlu dilengkapi," ujarnya.
Menanggapi Kasus yang sempat heboh tersebut, Ketua Umum LSM Master, Arnot mengatakan, pernyataan Direktur Penindakan KPK beberapa waktu lalu itu tidak konsisten dan terkesan hanya menakut-nakuti para pihak yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi pembangunan 488 toilet dengan menghabiskan anggaran Rp.98 Miliar APBD Tahun 2020 itu.
"Padahal masyarakat sudah lama menunggu hasil dari penyelidikan kasus tersebut. Dan sebagai pejabat negara terlebih penegak hukum, seharusnya berhati-hati mengeluarkan statement," ujar Arnol kepada Pospublik.co.id Selasa 18/7/2023.
Menurut Arnot, setiap statement/pernyataan pejabat negara, terlebih sebagai penegak hukum akan menjadi rujukan masyarakat dan tentu akan ditunggu tindak lanjutnya.
"Sama halnya dengan kasus pengadaan WC Sultan Kabupaten Bekasi ini, masyarakat sudah lama menunggu tersangkanya, mengingat pernyataan Direktur Penindakan KPK jauh sebelumnya," tegas Arnot. (Vin)