KPK Dapat Karangan Bunga Sebagai Bentuk Peringatan Dari Masyarakat

KPK Dapat Karangan Bunga Sebagai Bentuk Peringatan Dari Masyarakat

Minggu, 23 Juli 2023, 11:28:00 PM
Masyarakat Kirim Karangan Bunga ke KPK Sebagai Bentuk Kekecewaan
Bekasi, pospublik.co.id - Kasus dugaan korupsi pengadaan WC (toilet sultan) 488 unit untuk sekolah di Kabupaten Bekasi senilai Rp.98 Miliar tahun 2020 membuat hati masyarakat Kabupaten Bekasi miris dan prihatin terhadap penegakan hukum.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengambil alih kasus itu sempat memberi angin segar bagi masyarakat berharap akan terang benderangang hingga ada tersangka dan pengembalian uang negara.

Ternyata, kata Ketua Umum LSM Master, Arnot, Selasa 24 Juli 2023, hampir 1,5 tahun kasus itu ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur pernah mengatakan kasus itu sudah memasuki tahap final, tinggal mengumumkan tersengkanya.

Faktanya ujar Arnot, apa yang dikatakan Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur yang dinanti masyarakat tidak kunjung kenyataan. Pernyataan itu kata Arnot tak obahnya pembodohan kepada masyarakat. "KPK tidak sadar jika masyarakat sudah melek hukum", ujar Arnot.

Hasil survey kata Arnot, kepercayaan Masyarakat terhadap kinerja KPK dalam menagani kasus dugaan korupsi pengadaan toilet sultan tersebut mulai memudar hingga pada akhirnya Masyarakat menegur KPK  dengan mengirimkan karangan bunga dengan berbagai tulisan.
Bentuk Keprihatinan Dalam Penegakan Dugaan Pidana Khusus
Ketua Umum LSM Master, Arnot, yang mengaku turut miris dan prihatin terhadap penanganan kasus toilet sultan tersebut  terpaksa mengirimkan karangan bunga ke KPK sebagai bentuk teguran dari masyarakat.

"Kita mengirimkan karangan bunga ke KPK itu sebagai bentuk teguran kita agar KPK tidak melupakan kasus pengadaan toilet sultan di Kab.Bekasi apalagi menghilangkan kasus tersebut. Sebaiknya KPK segera mengumumkan status hukum perkara tersebut demi mendapatkan kepercayaan publik terhadap lembaga anti rasua tersebut. Kita berharap nama baik lembaga ini tetap terjaga," kata Arnot.  (Vin)

TerPopuler