Baktor Bantuan DKI Jakarta yang Diduga Harganya Mark'up |
Proses hibah Gerobak Motor Tiga Roda (Baktor) kepada Rukun Warga (RW) menurut DLH dilakukan dengan memenuhi segala ketentuan yang berlaku, dan jumlah penerima hibah sebanyak jumlah pengadaan Baktor.
Mendengar pejelasan dari Dinas LH Kota Bekasi tersebut, sumber yang kompeten dibidang pengadaan barang dan jasa pemerintah mengatakan, "tidak cukup hanya diumumkan, tetapi dikonpetisikan untuk mencari harga yang konpetitif". Kalau kegiatan itu dikompetisikan, harganya tidak akan melambung tinggi, karena spesifikasi barang yang setara ada 5 merk.
“Jika Dinas LH mengatakan kegiatan itu diumumkan, pertanyaan, apakah mereka melakukan mini konpetisi? Saya yakin ini penunjukan,” ujar sumber yang bergerak dibidang pengadaan barang dan jasa pemerintah tersebut.
Diapun menyarankan agar pospublik menanyakan perusahaan mana yang ikut berkonpetisi, dan kapan dilakukan mini konpetisi. Karena kalau mereka jujur kata dia, pasti bersedia menunjukan rekam digital mini konpetisi tersebut.
“Jika dia mengkonpetisikan ada disistem dia, bisa dia download dan share ke public. Kita minta saja rekam digitalnya, dan kalau tidak dikasih berarti ada yang tidak beres dalam kegiatan itu,” ujarnya.
Kalau DLH langsung menunjuk ujar sumber yang enggan disebut namanya ini, berarti ada prosedur yang ditabrak yang diduga bertujuan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN). “Jika langsung ditunjuk berarti ada yang salah prosedurnya dan merujuk KKN,” tandas sumber.
Menurut sumber, barang dengan spesifikasi yang setara lebih dari 5 merk, tetapi karena diduga kuat tidak diumumkan secara terbukan, maka 4 pemegang merk lainnya tidak mengetahui dan ikut konpetisi.
"Metode E-Purchasing harus diumumkan secara terbuka agar para Agen Tunggal Pemegang Merk (ATPM) dapat berkonpetisi melalui fitur mini konpetisi,” ujar sumber seraya menunjukkan surat pemberitahuan Lembaga Kebijakan Pengadaan Pemerintah (LKPP) tentang fitur mini konpetisi yang ditandatangani Direktur Pengembangan Sistem Katalog, Yulianto Prihhandoyo.
Makanya lanjut sumber, harga Baktor merk M-Biz yang menjadi pilihan DLH jauh lebih mahal dibanding Baktor 5 merk lain yang spesifikasinya setara.
"Sekali pun DLH menjatuhkan pilihan ke merk M-Biz, harganya tidaklah semahal itu, kuat dugaan harga itu harga kolusi. Pasalnya, pada tahun yang bersamaan, kita dapat mengakses iklan Baktor M-BIZ di internet, harga OTR dengan Type standar hanya Rp.19,500 juta, Super Jumbo Rp.21 juta, SP Jumbo Radiator Rp.22 juta, Bemo STD Rp.22 juta, dan paling tinggi adalah M-BIZ 200 cc/Bemo SP Rp.24 juta," ujar sumber.
Sementara jika dibandingkan dengan harga pembelian Dinas LH kata sumber, harga Baktor Merk M-BIZ tersebut setelah dipotong pajak dan jasa pihak ketiga jatuh pada angka Rp.40 juta lebih per unit. Akibat kemahalan harga tersebut, negara dapat menderita kerugian mencapai Rp.4 Miliar lebih.
Hasil investigasi media ini (pospublik.co.id) di lapangan, beberapa unit Baktor nangkring tanpa plat nomor. Kuat dugaan Baktor-baktor tersebut belum semua memiliki Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNKB).
Dicari bengkel resmi atau showroom Baktor merk M-BIZ tersebut di Kota Bekasi, nampaknya belum ada.
Ketika kegiatan ini dikonfirmasi secara tertulis kepada Kepala Dinas LH Kota Bekasi dengan surat Nomor:011/RED-PP/Konf/IV/2023 tertanggal 5 April 2023 yang diterima Dinas LH tanggal 6 April 2023, hingga berita edisi sebelumnya diturunkan, tidak ada jawaban. Walau sebulan kemudian mendapat jawaban, namun isinya tidak menyentuh substansi pertanyaan. (Heri)