Sekolah yang Diduga Sarang Pungli |
Namun, untuk SDN 06 Setia Mekar, Kec. Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Permendikbud ini bagaikan macan ompong. Pasalnya, pihak sekolah yang diduga keras mendapat persetujuan dari Kepala Sekolah, memungut biaya Rp.10.000 per siswa dengan dalih untuk THR Guru.
Dugaan itu berdasarkan keterangan dari sejumlah Orangtua murid Sekolah Dasar Negeri (SDN) 06 Setia Mekar kepada media ini, Senin (3/04/2023).
Menurut Orangtua murid SDN 06 Setia Mekar, Tambun Selatan, mereka diharuskan menyetor Rp.10.000,- per Murid melalui kordinator Kelas berinisial MA, DN.
Para orangtua/wali Murid disekolah tersebut, mereka diharuskan membayar minimal Rp.10.000 paling lambat tanggal 10 April 2023.
"Selambat-lambatnya tanggal 10 April iuran tersebut sudah harus terkumpul di kordinator. Pemberitahuan itu disert dalam group WhatsApp (WA) orangtua/wali murid oleh kordinator kelas," ujar Orangtua murid kepada pospublik.co.id, Senin (3/4).
Dana yang Diduga Hasil Pungli Di SDN-6 Setia Mekar, Tambun Selatan |
"Kesejahteraan guru kan sudah dijamin negara melalui APBN. Biaya sertifikasi saja satu bulan gaji yang diterima per 3 bulan sekali. Tetapi mereka (Pihak Sekolah) masih berdalih pungutan itu untuk THR, cukup keterlaluan kan," cibir Orangtua murid, Senin (3/4).
Ketika informasi ini hendak dikonfirmasi kepada Kepala Sekolah maupun kepada nama yang disebut kordinator Kelas itu, selalu gagal. Hingga berulangkali sekolah itu disambangi guna mendapat klarifikasi dari Kepsek maupun yang disebut kordinator pengepul dana tersebut, hasilnya selalu nihil.
Ditemui di sekolah, Siti yang mengaku sebagai guru agama, menyebut tidak tau Jadwal Kepsek Siti Rohayah tiba di sekolah. Dia mengatakan, mengenai pungutan dana untuk THR Guru sama sekali dia tidak tau. (Herri)