Proyek Normalisasi Kota Bekasi |
Menurut Konsultan Pengawas, proyek tersebut sudah dibongkar total dan disesuaikan dengan spesifikasi teknis. "Sudah dibongkar total, dan diperbaiki sesuai spesifikasi teknis oleh kontraktornya seminggu lalu," ujar Konsultan Pengawas lewat WhatsApp.
Proyek normalisasi saluran dengan material U-Ditch tersebut awalnya diduga tidak presisi, dan tingginya tidak rata karena tidak terlebih dahulu dipasang lantai kerja. Mendapat informasi tersebut, Kepala Bidang Sumber Daya Air (Kabid SDA) Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi, Anjar Budiono segera mengambil langkah dan menginstruksikan dibongkar kembali untuk disesuaikan spesifikasi teknis.
Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi ini menurut informasi merupakan Dana Bagi Hasil dari Provinsi Jawa Barat senilai Rp.2.584.513. 000,- Tahun Anggaran (TA) 2022.
Dana bagi hasil yang dialokasikan untuk Rehab Saluran ini, melalui Tender Dimenangkan oleh PT. Mata Intan Cahaya. Berdasarkan perjanjian Kontrak/SPK Nomor: 620/40/SP/DBSDA-SDA/01.06- 31039225/2022, masa pelaksanaan ditetapkan 90 hari kerja sejak tanggal (29/8/2022) hingga (27/11/2022).
Ironinya, berdasarkan informasi yang kemudian dilakukan investigasi, fisik terlihat tak sepadan dengan nilai anggaran yang digelontorkan Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBM & SDA) karena diduga tak sesuai spek teknis.
Kuat dugaan pemasangan U-Ditch tanpa lantai kerja sehingga permukaannya tidak rata, dan sambungan antara U-Ditch yang satu dengan selanjutnya tidak presisi hingga elevasi saluran ini pun patut dipertanyakan.
Kondisi itu pun menurut Konsultan Pengawas Telah diperbaiki dan dikembalikan ke spesifikasi teknis. "Sudah diperbaiki dan dibongkar total seminggu yang lalu," ujarnya lewat WhatsApp. (MA)