Proyek yang Diduga Dikerjakan Asal Jadi |
Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi ini menurut informasi merupakan Dana Bagi Hasil dari Provinsi Jawa Barat senilai Rp.2.584.513. 000,- Tahun Anggaran (TA) 2022.
Dana bagi hasil yang dialokasikan untuk Rehab Saluran ini, melalui Tender Dimenangkan oleh PT. Mata Intan Cahaya. Berdasarkan perjanjian Kontrak/SPK Nomor: 620/40/SP/DBSDA-SDA/01.06- 31039225/2022, masa pelaksanaan ditetapkan 90 hari kerja sejak tanggal (29/8/2022) hingga (27/11/2022).
Anggaran Miliaran Rupiah, Kondisinya Seperti Ini |
Pasalnya, kuat dugaan pemasangan U-Ditch tanpa lantai kerja sehingga permukaannya tidak rata, dan sambungan antara U-Ditch yang satu dengan selanjutnya tidak presisi (Tampak dalam Gambar), hingga elevasi saluran ini pun patut dipertanyakan.
Warga sekitar yang enggan disebut namanya juga mengaku heran kondisi proyek tersebut bisa seperti itu. "Dimana Konsultan pengawas dan pengawas internal dari Dinas pengguna anggaran, kenapa dibiarkan saja kontraktor berkerja seenaknya," ujarnya.
Ketika hal ini hendak dikonfimasi kepada Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Bekasi, Jumat (25/11/2022), menurut salah seorang stafnya, Ismi Pimpinannya sedang rapat dikantor Walikota. Ismi menyaramkan, kalau mau konfirmasi lewat surat aja. (MA)