Ket Foto: Tanda Panah, Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto, SH. MH |
Dalam keterangan Pers yang disampaikan Humas PN Jakarta Selatan, Jumat (14/10/2022) sore tersebut disampaikan, untuk memperoleh serta mengikuti informasi perkembangan persidangan perkara FS dkk, maka pihak PN Jaksel akan memfasilitasi liputan TV melalui TV Poll, sehingga, publik tidak perlu datang menghadiri langsung sidang ke PN Jakarta Selatan.
"Kita sudah mempersiapkan TV Poll selama proses persidangan, sehingga masyarakat bisa mengetahui setiap perkembangannya,” ujar Humas PN Jaksel, Djuyamto.
Menurut juyamto sebagaimana dikutip dari media Zona Integritas.News (ZInews), karena persidangan membutuhkan suasana yang kondusif dan tertib, dengan kapasitas ruang sidang utama PN Jakarta Selatan sangat terbatas (maksimal 50 orang), maka akan dilakukan pembatasan jumlah pengunjung sidang masuk ke ruang sidang utama.
“Dengan kapasitas (daya tampung) ruang sidang utama sangat terbatas (maks 50 orang-red) maka kita mengambil sebuah langkah untuk membatasi yang masuk tanpa mengurangi keterbukaan informasi. Dan tidak kalah penting adalah, bahwa selama proses sidang nanti kita juga membutuhkan suasana khidmat dan tertib sehingga untuk awak media, baik cetak, online dan foto akan diberikan waktu beberapa saat mengambil gambar/foto sebelum sidang dimulai,” papar Djuyamto.
Djuyamto menambahkan, bagi pengunjung (warga masyarakat-red) diberikan akses melalui siaran TV Poll atau youtube PN Jakarta Selatan yang akan ditayangkan di 8 (delapan) layar monitor yang tersedia di kantor Gedung PN Jakarta Selatan. (Red)