Gedung Kementerian Sosial RI |
Bekasi, pospublik.co.id – Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Daftar Isian Proyek Anggaran (DIPA) Kementerian Sosial (Kemensos) RI, periode Juni-Desember 2021 untuk Kota Bekasi diduga keras menimbulkan kerugian negara hingga Triliun Rupiah.
PENJELASAN BNI
Menurut BNI, dana bantuan untuk masing-masing KPM diberikan dalam bentuk kartu keluarga sejahtra (KKS) yang telah diisi saldo tetapi tidak biasa ditarik tunai. Sebagai mitra kerja Kemensos dalam penyaluran dana bantuan program BPNT, BNI bersama pemerintah daerah dan tenaga pelaksana Bansos pangan bekerjasama dengan e-warung dalam pelaksanaan sebagaimana ditur dalam pedoman umum program sembako yang diterbitkan Kemensos.
Bank BNI KC Bekasi yang merupakan salah satu mitra Kemensos menyalurkan bantuan sosial bahan pangan tersebut, menurut BNI tercatat 169 e-warung menjadi mitra yang siap melayani di area Kota Bekasi.
PENJELASAN dari DINSOS Kota Bekasi
Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bekasi dalam suratnya Nomor:488/1246/SETDA.Hum tertanggal 30 Maret 2022 menjawab pemberitaan di media ini mengatakan, berdasarkan informasi yang diterima Dinsos dari Bank BNI tanggal 24 Februari 2022, jumlah Keluarga Penerima Mamfaat (KPM) periode Juni-Desember 2021 sebanyak 16.541.
Jawaban Agen/Pemilik e-warong
Pemilik e-Warung kepada pospublik.co.id disela-sela pembagian bahan pangan mengatakan, sembako dalam program BPNT-PPKM ini berupa 5 jenis bahan pokok, yakni: Beras 60 kg (6 karung-@10 kg), Telor Ayam 6 kg, Daging Sapi 1,5 kg yang dibagi 6 kantong plastik, Pisang 6 kantong plastik @-4 buah, Kacang Tanah 6 kantong plastik kecil.
Volume tersebut merupakan kumulasi Bansos selama 6 bulan sejak Juni hingga Desember tahun 2021 yang nilainya Rp.200.000 per bulan (Rp.1.200.000) per 6 bulan yang disalurkan Maret 2022.
Ketika Agen/pemilik e-warung ditanya, apakah dengan kondisi bahan pangan yang dibagikan ke KPM tersebut tidak kemahalan. Oleh pemilik e-warung mengaku pihaknya tidak memiliki kapasitas mengenai harga, karena yang menyusun paketan tersebut adalah suplayer. “Kami tidak paham harga-harga bahan, silahkan dikonfirmasi ke suplayer,” ujar Agen seraya menyebut pihaknya hanya menerima jasa.
Penuturan KPM
Sementara sejumlah KPM yang berhasil diwawancara media ini mengaku nilai bahan pangan yang mereka terima tidak sesuai dengan nilai dana bantuan. “Nilai Rp.1.200.000,- jelas kemahalan, paling Rp.900.000, harga kemungkinan dimark’up,” ujar ibu-ibu rumah tangga sembari menggelar bahan pokok yang mereka terima.
Menurut ibu-ibu penerima Bansos tersebut, harga beras Bansos tersebut paling tinggi 9.000,- per kg x 60 kg =Rp.540.000, Pisang 6 plastik isi 4 buah = Rp.30.000,- Kacang tanah 6 plastik kecil = Rp.50.000,- Daging sapi 1,5 kg x Rp.80.000,- = Rp.120.000, Telor 6 kg x 20.000,- = Rp.120.000,- total =Rp.860.000,-.
ANALISA
Dari sisi volume, jika estimasi KPM ternyata benar terjadi pengurangan, maka oknum-oknum pengelola dana bantuan sosial ini diduga telah merugikan negara sekitar Rp.7,8 miliar.
Ditinjau dari jumla penerima berdasarkan penjelasan dari Kemensos, angka 26.135 sudah disalurkan tepat jumlah, tepat waktu dan tepat sasaran. Ternyata menurut keterangan BNI KC Bekasi sebagai mitra penyalur, dana Bansos program BPNT tersebut baru masuk untuk 16.314 KPM, dan dari angka itu, 5.473 KPM ditarik kembali oleh Kemensos.
Berarti, yang berhasil disalurkan BNI KC Bekasi hanya 10.841 KPM. Dengan demikian, dugaan telah terjadi kerugian negara dalam program ini hingga triliun rupiah cukup beralasan, yakni: 15.294 KPM yang seharusnya menerima Rp.1.200.000,-per KPM = Rp.18 miliar lebih plus, Rp.7,8 miliar dari dugaan pengurangan volume = 25 miliar, plus bunga selama dana Triliunan rupiah tersebut diendapkan sejak Juni 2021 hingga Maret 2022 di Bank.
TANGGAPAN LSM
Mengetahui situasi pada proyek Bansos program BPNT tersebut, Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Master, Arnot, S mengaku sangat prihatin. Dia pun berencana melaporkan dugaan tersebut kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar dilakukan langkah-langkah hukum.
"Jika penjelasan ketiga instansi terkait/pengelola saling tidak bersesuaian, itu artinya pengelolaan dana Triliunan Rupiah tersebut tidak becus dan menjadi indikasi kuat terjadi korupsi besar-besaran," tegas Ketua Umum LSM Master yang terus bersinergi dengan media cetak dan online pospublik.co.id.
Menurut Arnot, selain dilaporkan ke KPK, lembaganya juga akan melakukan gerakan moral agar instansi pengelola anggaran negara tersebut ada efek jera. “Terkecuali urat malunya sudah putus,” ujarnya seraya mengingatkan peristiwa yang menyeret Menteri Sosial terdahulu karena korupsi, tetapi belum juga ada efek jera bagi oknum-oknum pengelola uang negara tersebut. (Herri/RED)