![]() |
Gunting Pita Peresmian Loket Layanan Kantor Pos Di PN Kelas IA Khusus Kota Bekasi, Rabu (6/7/2022) Oleh Ketua PN, Bongbongan Silaban, SH. LLM |
Bekasi, pospublik.co.id - Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Kota Bekasi Resmi memiliki loket layanan Kantor Pos. Loket layanan ini siap menerima pengiriman surat, Legalisir dokumen, dan Jual Materai 10.000,-.
Loket layanan yang difasilitasi Kantor Pos ini diresmikan, Rabu (6/7/2022) sekira pukul 9.00 Wib oleh Kepala Kantor Pusat Wilayah Bekasi, Sugianto, SH didampingi Wakil Kepala Kantor (Deputi), Antonius.
Disaksikan Ketua PN Kelas IA Khusus Kota Bekasi, Bongbongan Silaban, SH. LLM, beserta jajarannya, Sugianto, SH mengapresiasi tujuan kerjasama antar lembaga tersebut. Menurutnya, keberadaan Loket Kantor Pos di Pengadilan sangat mendukung kelancaran administrasi berkaitan berkas perkara.
Sebaliknya ujar Sugianto, ke pihaknya juga dapat memberi kontribusi dari sisi usaha. Dari segala pertimbangan lanjut dia, begitu ada permintaan dari PN kira-kira sebulan lalu, pihaknya segera proses dan ditindak lanjuti. Hasilnya, hari itu juga langsung beroperasi.
Dalam kesempatan itu, Ketua Pengadilan Kelas IA Khusus Kota Bekasi, Bongbongan Silaban menyampaikan, tujuan pasilitas itu dibangun piur sebagai bentuk perhatiannya kepada pencari keadilan.
![]() |
Kepala Kantor Pos Berjabat Tangan/Salaman dengan Ketua PN Usai Peresmian Loket Layanan Kantor Pos di PN Tersebut |
Selain legalisir lanjut Dia, di loket ini juga tersedia materai, dan bermanfaat untuk mengirim surat tanpa harus jauh-jauh keluar lingkungan Pengadilan.
Bongbongan pun menyampaikan terimasih kepada pihak Kantor Pos yang dengan cepat merespon permintaannya untuk membangun Loket layanan di PN Kota Bekasi ini. (MA)