Samsat Kab. Bekasi |
Bekasi, pospublik.co.id - Badan pendapatan daerah Propinsi Jawa Barat melalui Kantor Bersama Satuan Administrasi Satu Atap (Samsat) Kab Bekasi luncurkan program bebas dan diskon pajak kendaraan bermotor sejak pengurusan 1 Juli 2022 hingga 31 Agustus 2022.
Pembebasan Denda Pajak Kendaraan Bermotor diberikan kepada seluruh masyarakat Jawa Barat yang terlambat melakukan Proses Pembayaran.
2. Bebas Bea Balik Nama II:
Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ke-2 (BBNKB II) dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang melakukan proses Balik Nama Kendaraan Bermotor Penyerahan Kedua dan seterusnya di wilayah Provinsi Jawa Barat.
3. Bebas tunggakan PKB tahun ke5:
Pembebasan Tunggakan PKB tahun ke-5 diberikan kepada Wajib Pajak yang memiliki kewajiban tunggakan pajak lebih dari 5 tahun.
4. Diskon Pajak Kendaraan Bermotor, Pengurangan sebagian Pokok Pajak Kendaraan Bermotor dengan ketentuan:
- Pembayaran 0 (nol) sampai 30 (tiga puluh) hari sebelum jatuh tempo, pengurangan sebesar 2% (dua persen);
- Pembayaran 31 (tiga puluh satu) hari sampai dengan 60 (enam puluh) hari sebelum jatuh tempo, pengurangan sebesar 4% (empat persen);
- Pembayaran 61 (enam puluh) hari sampai dengan 90 (sembilan puluh) hari sebelum jatuh tempo, pengurangan sebesar 6% (enam persen);
- Pembayaran 91 (sembilan puluh) hari sampai dengan 120 (seratus dua puluh) hari sebelum jatuh tempo, pengurangan sebesar 8% (delapan persen);
- Pembayaran 121 (seratus dua puluh) hari sampai dengan 180 (seratus delapan puluh) hari sebelum jatuh tempo, pengurangan sebesar 10% (sepuluh persen).
5. Diskon BBNKB I:
Pengurangan sebagian Pokok Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor atas penyerahan Pertama, sebesar 2,5% (dua koma lima persen)
Syarat dan Ketentuan:
- Berlaku bagi orang pribadi yang memiliki dan/atau yang menguasai Kendaraan Bermotor
- Badan, Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dan Pemerintah Desa
- Dikecualikan Pembebasan untuk pembayaran permohonan Kendaraan Ubah Bentuk, Ex-dump/Lelang yang belum terdaftar dan Ganti Mesin. (Her)