Kadinkes Kota Bekasi |
Bekasi, pospublik.co.id – Dinas Kesehatan Kota Bekasi mengumumkan perkembangan kasus Demam Berdarah Dengui (DBD) di Kota Bekasi. Dari tahun 2015 – 2022, sebagai berikut :
1. Tahun 2015 sebanyak 987 kasus, meninggal dunia 11 orang
2. Tahun 2016 sebanyak 3.813 kasus, meninggal dunia 50 orang
3. Tahun 2017 sebanyak 699 kasus, meninggal dunia 2 orang
4. Tahun 2018 sebanyak 626 kasus, meninggal dunia 2 orang
5. Tahun 2019 sebanyak 2.848 kasus, meninggal 3 orang
6. Tahun 2020 sebanyak 1.646 kasus, meninggal 1 orang
7. Tahun 2021 sebanyak 2.004, meninggal 11 orang
8. Tahun ini 2022 sebanyak 1.529 jiwa, meninggal 10 orang
Per Kecamatan, tahun 2022 sebagai berikut;
1. Bekasi Utara 348 kasus, meninggal dunia 3 orang
2. Bekasi Timur 223 kasus, meninggal (0)
3. Jatiasih 127 kasus, meninggal 2 orang
4. Bekasi Selatan 159 kasus, meninggal dunia 1 orang
5. Pondok Gede 63 kasus, meninggal dunia (0)
6. Mustika Jaya, 175 kasus, meninggal dunia 1 orang
7. Bekasi Barat, 190 kasus,meninggal dunia 2 orang
8. Rawalumbu, 57 kasus, meninggal dunia 1 orang
9. Medan Satria 100 kasus, meninggal (0)
10. Pondok Melati 19 kasus, meninggal dunia (0)
11. Jatisampurna 45 kasus, meninggal dunia (0)
12. Bantar Gebang 23 kasus, meninggal dunia (0)
Masing masing penderita hingga bulan Juli 2022 terdiri dari, Laki Laki 49 orang, dan Perempuan 64 orang, total 113 orang.
Untuk menghindari perkembangan DBD lebih luas, Dinas Kesehatan Kota Bekasi menghimbau masyarakat melalui group WA Puskesmas agar segera melaporkan apabila ada warga yang terdampak.
"Kita intens melakukan sosialisasi kepada masyarakat melalui WhatsApp Grup Puskesmas dan Rumah Sakit. Diimbau agar terus berkoordinasi dan melaporkan kasus demam berdarah ini. Kader Jumantik untuk membantu penanggulangan DBD terus bergerak menyisir wilayah rawan dengan berkoordinasi ke pihak Puskesmas," ujar Kadinkes seraya menyebut kalau Kader Jumantik telah membuat video berisi imbauan dari Wali Kota Bekasi tentang penanggulangan dan kewaspadaan terhadap DBD. (MA)