Ketua PN Kls-IA Khusus Bekasi Tingkatkan Layanan Kepada Pencari Keadilan

Ketua PN Kls-IA Khusus Bekasi Tingkatkan Layanan Kepada Pencari Keadilan

Senin, 27 Juni 2022, 8:28:00 PM

Ketua PN Kls-IA Khusus Kota Bekasi, Bongbongan Silaban, SH. LLM (Baju Putih) sedang mengarahkan Teknisi dari Kantor Pos Untuk Membangun Loket Di PN tersebut
Bekasi, pospublik.co.id - Ketua Pengadilan Negeri Kls-IA Khusus Kota Bekasi, Bongbongan Silaban, SH. LLM tak kenal lelah berinovasi guna memberikan pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan lewat PN tersebut.


Selain meluncurkan aplikasi E-Peduli Jumat Layanan Prima, (24/2/2022), dan mendesain loket layanan (PTSP), Ketua PN Kls-IA Khusus  ini kembali menjalin kerjasama dengan Kantor Pos agar membangun loket layanan di PN tersebut. Loket layanan Kantor Pos ini menurut Bongbongan guna memudahkan masyarakat untuk melegalisir dokumen yang berkaitan dengan berkas perkara. Selain urusan legalisir berkas, loket juga berfungsi untuk mengirim berbagai bentuk surat, serta tersedianya materai yang kerap berkaitan dengan dokumen pemberkasan.

Menurut Bongbongan, dengan adanya aplikasi E-Peduli Jumat layanan prima, para pencari keadilan dapat menyampaikan keluhan, saran, kritik, atau bertanya langsung  kepadanya setiap hari Jumat, sejak pukul 9.00 Wib hingga pukul 11. 00 Wib.
Peluncuran Program E-Peduli Layanan Jumat Prima
Jumat Layanan Prima ini menurut Bongbongan merupakan bentuk kepeduliannya terhadap Pencari keadilan. "Kami Siap Melayani Anda dalam Bentuk Saran, Keluhan dan Pengaduan," ujar Bongbongan.
Berita Terkait:

Setelah program Jumat Layanan tersebut diluncurkan sekitar 4 bulan silam, Ketua PN Kls-IA Khusus PN Kota Bekasi ini terus berinovasi dengan mendesain loket layanan (PTSP), sehingga memberi rasa nyaman bagi pengunjung yang antri urusan administrasi.

Selasa (28/6/2022) Ketua PN Kls-IA Khusus Kota Bekasi ini kembali menunjukkan keseriusannya membantu masyarakat melalui kerjasama dengan Kantor Pos. Dia berharap, dengan membangun loket Kantos Pos di PN tersebut, masyarakat akan lebih mudah untuk melegalisir dokumen yang berkaitan dengan berkas perkara.

Didampingi Sekretaris PN tersebut, Selasa (28/6/2022) sekira pukul 9.00 Wib, Bongbongan memberi arahan kepada teknisi dari Kantor Pos agar loket dimaksud dibangun pada sisi ruang tunggu pengunjung sidang, berdampingan dengan Pos Bakum PN tersebut.

Menurut Bongbongan Silaban, loket Kantor Pos tersebut sangat menyentuh kebutuhan para pihak yang sedang bersengketa melalui Pengadilan. "Mereka (Pencari Keadilan-Red) tidak perlu harus jauh-jauh ke Kantor Pos, cukup di Loket tersebut jika ada dokumen yang harus dilegalisir, atau mengirim surat panggilan atau pemberitahuan," ujar Bongbongan kepada pospublik.co.id.
(M. Aritonang)

TerPopuler