Walikota Bekasi Rahmat Effendi Resmi Jadi Tersangka Tipikor

Walikota Bekasi Rahmat Effendi Resmi Jadi Tersangka Tipikor

Kamis, 06 Januari 2022, 6:44:00 AM

 

Walikota Bekasi Sebelum Terkena OTT

Jakarta, pospublik.co.id KPK berhasil mengamankan uang senilai Rp.5,7 miliar hasil OTT Walikota Bekasi Rahmat Effendi bersama 8 orang lainnya, Rabu (5/1/2022). Hasil pemeriksaan Penyidik KPK, status ke-9 orang tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan. Para tersangka terdiri dari pihak swasta dan ASN Pemkot Bekasi. 

"Jumlah uang yang diamankan kurang lebih Rp.5,7 miliar, dan uang tunai yang sudah resmi disita Rp.3 miliar, dan Rp.2 miliar dalam buku tabungan," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam jumpa pers di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (6/1/2022).

Ketua KPK, Firli Bahuri menjelaskan, KPK segera mengamankan Sekretaris Dinas Penanaman Modal Kota Bekasi berinisial MB, Rabu (5/1). MB ditangkap saat keluar dari rumah Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi.

Tim KPK memasuki rumah dinas itu dan mengamankan sejumlah orang, termasuk Rahmat Effendi, MB, BK, dan beberapa ASN.

"Selain itu, tim KPK juga menemukan bukti uang dengan jumlah yang fantastis, yakni:Rp.3 miliar pecahan rupiah," ujar Firli.

Menurut Firli, ditempat lain, atau di Pancoran dan Senayan, Jakarta, tim KPK melakukan penangkapan beberapa orang. Kemudian para terduga pelaku korupsi tersebut digelandang ke gedung Merah Putih KPK Kuningan, Jakarta Selatan.

Pengembangan terus berlanjut, hari itu sekira pukul 23.00 WIB, KPK mengamankan dua orang inisial MS (Camat Rawalumbu) dan JL (Kadis Perumahan Kota Bekasi) dari kediaman masing-masing. Pagi hari tadi, tim KPK mengamankan lagi inisial WY (Camat Jatisampurna) dan LBM (swasta).

"Ada duit yang diamankan dari situ  ratusan juta dalam bentuk rupiah," kata Firli seraya menambahkan, uang tunai yang disita KPK kurang-lebih Rp.3 miliar, dan buku rekening dengan saldo sekitar Rp.2 miliar. (MA) 


TerPopuler