Menurut Andi Iswanto Salim yang akrab disapa bang Andi ini, langkah KPK yang berani menangkap dan menahan para tersangka dengan melakukan OTT harus diapresiasi masyarakat Kota Bekasi.
"Mewakil masyarakat Bekasi khususnya teman-taman sangat mengapresiasi operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK", tandasnya.
Selama 17 tahun kata dia Rahmat Effendi memimpin Kota Bekasi tidak ada membawa perobahan. Perobahan yang ada di Kota Bekasi menurut Andi adalah karya pihak swasta. Bayangkan lanjut Andi, asset sebanyak 39 bidang tanah yang dimiliki Rahmat Effendi, itu baru yang ketahuan, belum lagi yang belum ketahuan (sedang diselidiki). Makanya mewakili teman temanya, dia membuka ruang seluas luasnya untuk KPK mengusut kasus ini hingga keakar-akarnya.
Belum lagi sekolah, Cafe, Villa semua dia miliki selama menjabat 17 tahun. Dia (Pepen-Red) ujar Andi hanya ingin memperkaya diri sendiri dan kroninya. Banyak meninggalkan masalah, termasuk gedung DPD PG Kota Bekasi juga ditinggalkan bermasalah.
Berita Terkait:
Ditempat terpisah, Drs. Andi Iswanto Salim juga sangan menyayangkan pernyataan Putrinya Rahmat Effendi, Ade Puspitasari dalam video yang viral dimedia sosial yang menyebut OTT oleh KPK bermuatan Politis.
Begitu juga terkait pernyataan Ketua Fraksi Golkar DPRD Kota Bekasi, Daryanto lewat video yang viral di Media Sosial terkait permasalahan Gedung DPD Golkar Kota Bekasi.
Pernyataan Daryanto yang menyebut Pidananya sudah selesai dan sudah inkracht (Berkekuatan hukum tetap-Red) dan sudah konsinyasi adalah pernyataan yang bloon.
Menurut Andi, kalau tidak ngerti hukum jangan asal ngomong. "Wakil Rakyat loh" ujar Andi mencibir pernyataan Ketua Fraksi Golkar DPRD Kota Bekasi yang menyebut Pidana dan sudah inkracht.
"Perkara sengketa gedung tersebut bukan pidana, tetapi Perdata. Benar sudah dikonsinyasi di Kas Kepaniteraan PN Bekasi, tetapi belum inkracht, masih status banding di Pengadilan Tinggi Bandung Jawa Barat," ujar Andi seraya menganggap pernyataan itu merupakan pernyataan bodoh.
Dalam video yang viral terkait permasalahan Banner yang menampilkan Ade Puspitasari sebagai Ketua DPD PG Kota Bekasi, oleh kubu Novel yang juga mengklaim sebagai Ketua DPD PG Kota Bekasi, oleh Ketua Fraksi Golkar DPRD Kota Bekasi, Daryanto sekaligus meluruskan pernyataan Ade Puspitasari yang juga videonya viral beberapa hari sebelumnya.
Dalam penggalan video sebelumnya, Ade Puspitasari mengatakan penangkapan ayahnya bukanlah OTT, lantaran tidak ada transaksi dan juga uang yang diamankan KPK saat itu.
"Saksinya banyak, staf yang di rumah itu saksi semua, bagaimana Pak Wali dijemput di rumah, bagaimana Pak Wali hanya membawa badan. KPK hanya membawa badan Pak Wali, tidak membawa uang sepeser pun," kata Ade disela-sela pelantikan Pengurus Kecamatan (PK) Partai Golkar se-Kota Bekasi di Gedung Pertemuan Graha Girsang Jaka Setia, Bekasi Selatan, Sabtu 8 Januari 2022.
Menurut Ade Puspita Sari dalam video yang viral disela-sela pelantikan PAC PG Kota Bekasi, penangkapan sang ayah bermuatan politis karena tidak memiliki unsur sebagaimana OTT pada umumnya.
"Pak Wali beserta KPK tidak membawa uang dari pendopo. Uang yang ada di KPK itu uang yang di luar, dari pihak ketiga, dari kepala dinas, dari camat. Itu pengembangan, tidak ada OTT," ungkapnya dalam video yang viral dimedsos.
Ade menegaskan ada yang berupaya menjatuhkan nama baik sang ayah dengan melakukan pembunuhan karakter melalui skenario OTT. Ia menduga partainya tengah diincar pihak tertentu.
"Memang ini pembunuhan karakter, memang ini kuning sedang diincar. Kita tahu sama tahu siapa yang mengincar kuning," ujarnya.
Ade juga menyinggung kemungkinan berkoalisi dengan partai tertentu pada 2024, untuk memenangkan Golkar memimpin Kota Bekasi.
"Tapi nanti 2024, jika kuning koalisi dengan orange, matilah warna yang lain," tegas Ade yang disambut tepuk tangan para kader.
Menurut Ketua Fraksi Golkar DPRD Kota Bekasi, Daryanto dalam penggalan video yang viral belakangan, pernyataan Ade Puspitasari tersebut tidak ditujukan untuk KPK. Tidak hanya dari luar ujar Haryanto, dari dalam organisasi pun pihaknya sedang diserang, jadi pernyataan itu bukan untuk KPK. (MA)