Detik-detik Anggota Dishub Kota Bekasi Ditilang Polantas Polres Bogor |
Kota Bekasi, pospublik.co.id - Mobil sedan berpelat merah B-1005-KQA yang melawan arus hingga nyaris menabrak kendaraan lain di kawasan puncak mendadak viral, Jumat (31/22/2021). Ternyata, setelah ditilang Polisi Lalu Lintas Polres Bogor, mobil tersebut adalah milik Dishub Kota Bekasi yang tengah melakukan pengawalan dua unit mobil mewah yang hendak ke Puncak.
Ketika berita viral ini hendak dikonfirmasi kepada Dishub Kota Bekasi, siapa sebenarnya yang dikawal menggunakan mobil Dishub Kota Bekasi tersebut hingga berani melawan arus menggunakan Lampu Rotator warna biru, belum berhasil.
Kepada wartawan, Kepala Bidang Prasarana Dishub Kota Bekasi Johan Budi Gunawan menyebut masalah tersebut ada di bagian Dalops.
“Saya sedang sakit. Soal patwal ke Kadishub atau Sekdis aja. Bidangnya Dalops,” kata Johan, Senin (1/1/2022) sebagaimana dikutip dari Koran Bekasi.
Wartawan juga mencoba mengorek keterangan dari Sekretaris Dishub Kota Bekasi, Karya, namun juga kandas tak ada tanggapan.
Dede Fakhrudin, pengemudi mobil Dishub Kota Bekasi tersebut ketika dikonfirmasi media ini di TKP mengaku salah dan siap ditilang petugas polisi.
“Siap salah, siap salah. Iya (melawan arus),” kata pegawai Dishub Kota Bekasi, Dede Fakhrudin Suhendi, yang diwawancarai wartawan media ini di Gadog, Bogor, Jawa Barat, Jumat (31/12/2021).
Ketika awak media konfirmasi kepada Dede Fakhrudin, siapa sebenarnya yang dikawal menggunakan mobil pelat merah tersebut, Ia menyebut yang dikawalnya adalah warga biasa.
“Bukan pejabat pemerintah. Tamu aja minta tolong. Bukan, bukan pejabat. Sama aja orang biasa,” jawabnya.
Menurut Dede, dia diminta mengawal hingga perumahan Vimala Hills, salah satu kawasan perumahan mewah yang harganya miliaran rupiah. (Red)