SMAN-9 Kota Bekasi Refreshing KeLombok Masa Pandemi Covid-19, Anggarannya Darimana

SMAN-9 Kota Bekasi Refreshing KeLombok Masa Pandemi Covid-19, Anggarannya Darimana

Sabtu, 30 Oktober 2021, 9:08:00 PM

Pulau Lombok yang Menjadi Idola SMAN-9 Kota Bekasi untuk Refreshing

Kota Bekasi, pospublik.co.id - Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) SMAN-9 menggunakan dana Komite sekolah, menurut Kepala SMAN-9, Hj. Mukaromah, telah terlebih dahulu dikonsultasikan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi, dan menurut kejaksaan kata Mukaromah tidak masalah.

Guru-guru SMAN-9 Kota Bekasi, Jawa Barat, yang Kabarnya Refreshing ke Lombok, NTB
Dengan demikian dapat diartikan, Kejari Kota Bekasi menyetujui RKB tersebut dapat dibangun menggunakan dana Komite Sekolah walau diduga keras bertentangan dengan Permendikbud Nomor:75 tahun 2016, secara khusus butir 9 tentang Komite Sekolah.

Mengapa diduga bertentangan, karena berdasarkan Permendikbud tersebut, hasil penggalangan dana oleh Komite sekolah hanya dapat digunakan menutupi kekurangan biaya satuan pendidikan, pembiayaan program/kegiatan terkait peningkatan mutu pendidikan yang tidak dianggarkan di dalam RAPBS, dan pembiayaan kegiatan operasional Komite Sekolah secara wajar dan harus dipertanggung-jawabkan secara transparan.

SMAN-1 Selong, Nusa Tenggara Barat
Dalam permendikbud tersebut tidak ditemukan alasan kalau penggalangan dana Komite dari Orangtua/Wali Siswa/I dapat digunakan untuk pembangunan dan renovasi total ruang kelas baru. Namun karena sudah disetujui kejaksaan negeri, Kepala Sekolah SMAN-9, Mukaromah mengaku tidak ada masalah.

Mengingat pembangunan RKB SMAN-9 tersebut menurut Hj. Mukaromah sudah terlebih dahulu dikonsultasikan dengan Kejari Kota Bekasi, sehingga tidak ada masalah. Kemungkinan setiap kegiatan diluar pendidikan kurikulum sekolah, pihak SMAN-9 selalu minta pendapat hukum ke Kejari.

SMAN-9 Di Kota Bekasi yang Siswa/inya Diliburkan 3 Hari karena Guru-Gurunya Refreshing ke Lombok, NTB
Lalu bagaimana terkait informasi yang menyebut, seluruh staf dan guru SMAN-9 Kota Bekasi berangkat Refreshing ke Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), pospublik.co.id mencoba konfirmasi kepada Kepala SMAN-9, Mukaromah melalui whatsApp, yakni:

  1. Apakah terhadap kegiatan itu juga telah terlebih dahulu diminta pendapat hukum dari Kejari Kota Bekasi
  2. Jika sudah, apa saran atau pendapat Kejari Kota Bekasi
  3. Apakah benar refreshing ke Lombok NTB tersebut selama 5 hari berikut diperjalanan
  4. Karena kegiatan itu berlangsung pada saat situasi ajar mengajar, apakah mendapat ijin dari Dinas Pendidikan Propinsi, atau Kantor Cabang Dinas Pendidikan untuk Kota Bekasi
  5. Dengan jumlah rombongan sekitar 80 orang yang menurut info menggunakan 3 bus, apakah penerapan protokol kesehatan (Prokes) untuk menghindari penyebaran Covid-19 dapat dipastikan terjaga
  6. Kepada wartawan Mukaromah pernah mengatakan bukan sekedar refreshing, tetapi juga study banding ke SMAN-1 Lombok, NTB, ditanya, kapan dilakukan koordinasi ke SMAN-1 Lombok untuk siap menerima rombongan SMAN-9 Kota Bekasi dalam rangka study banding
  7. Jika setuju, nomor berapa surat pemberitahuan setuju dari SMAN-1 Lombok menerima kunjungan dari SMAN-9 Kota Bekasi
  8. Dimana rombongan menginap selama study banding berlangsung
  9. Apakah SMAN-1 Lombok masuk kategori superior dibanding SMAN-9 Kota Bekasi sehingga memilih study banding kesana
  10. Dari sudut pandang mana SMAN-9 Kota Bekasi menilai SMAN-1 Lombok lebih superior dibidang pendidikan atau management sehingga memilih study banding ke SMAN tersebut
  11. Inisiatif siapa memilih study banding ke SMAN-1 Lombok tersebut
  12. Apakah kegiatan study banding/refreshing ini masuk dalam RAPBS
  13. Berapa nilai anggaran yang dihabiskan untuk selama 5 hari kegiatan refreshing tersebut, dari mana sumber dananya
  14. Seperti apa outputnya kegiatan refreshing selama 5 hari tersebut terhadap peningkatan mutu pendidikan
  15. Situasi perekonomian yang sedang melemah akibat pandemi covid-19, apakah relefan dilakukan kegiatan yang sifatnya terdindikasi pemborosan atau menghambur-hamburkan anggaran tersebut
  16. Namun dari 15 butir pertanyaan yang dikirim pospublik.co.id lewat WhatsApp, oleh Kepala SMAN-9, Mukaromah hanya menyebut kalau Refreshing tersebut sudah diagendakan jauh-jauh sebelum dirinya bertugas di SMAN-9 itu. Guru-guru kata dia pergi atas biaya pribadi dengan hasil menabung selama bertahun-tahun.


“Guru2 pergi atas biaya pribadi dengan hasil menabung selama ber-tahun2. Rencana refreshing tersebut sudah diagendakan jauh2 waktu sebelum saya bertugas di SMAN-9,” ujar Mukaromah.


Ada kesan jika pemangku kebijakan disekolah dapat bertindak semau gue tanpa memperhatikan ekses/dampak yang lebih luas, pertama, harus meliburkan anak didik selama 3 hari, yakni:Jumat, Senin, Selasa (26/10/2021). kedua, tidak mendukung program pemerintah dalam perspektif prokes, ketiga, situasi perekonomian masyarakat sedang melemah, mereka diduga pemborosan hingga mendekati Miliar rupiah, keempat, tanpa terlebih dahulu mendapat ijin dari institusi yang berwenang untuk itu. (Red)       

TerPopuler