PTMT DI KOTA BEKASI SUDAH DIGELAR, SMPN 7 TAATI ATURAN PROKES

PTMT DI KOTA BEKASI SUDAH DIGELAR, SMPN 7 TAATI ATURAN PROKES

Senin, 06 September 2021, 6:44:00 PM

Belajar Tatap Muka Di Kota Bekasi
KOTA BEKASI, pospublik.co.idSejah hari Senin (6/9/2021) sejumlah sekolah di Kota Bekasi sudah menerapkan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT). Berdasarkan kriteria yang tercantum dalam Surat Edaran Walikota Bekasi Nomor: 420/6378/SETDA.TU tentang Pembelajaran Tatap Muka Terbatas, sekolah yang dapat melaksanakan PTMT adalah sekolah yang berada di Zona Hijau Covid-19. 


Di Kota Bekasi, presentase Zona Hijau sebesar 96.09% berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kota Bekasi per tanggal 28 Agustus 2021. Salah satu wilayah Zona Hijau di Kota Bekasi adalah Kecamatan Bekasi Selatan dan salah satu sekolah yang mengadakan PTMT adalah SMP Negeri 7 Kota Bekasi di Kelurahan Kayuringin Jaya. 

Pihak sekolah membagi sistem Kegiatan Belajar Mengajar pada PTMT menjadi 2 sesi, sesi pertama pada pukul 08:00-10:00 dan sesi kedua pada pukul 10:00-12:00. Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum SMPN 7 Kota Bekasi, Madhadi menyampaikan bahwa pembagian sistem KBM pada PTMT dibagi menjadi 50:50 untuk jumlah muridnya pada setiap sesi. 

“Pihak sekolah mengatur KBM menjadi 50:50, misalnya seperti hari ini, kelas 7A total ada 40 siswa, di sesi pagi ada 20 siswa dan di sesi siang akan hadir 20 siswa yang lainnya." ujarnya. 

Tambah Madhadi, dari hari Senin sampai hari Jumat pelaksanaan PTMT dilakukan secara bergantian per-harinya. "Seumpama pada hari Senin, PTMT dilakukan oleh kelas 7, kemudian hari Selasa oleh kelas 8, lalu hari Rabu oleh kelas 9. Begitu pun seterusnya selama PTMT berlangsung." Tambahnya 

Sebelum melaksanakan PTMT, pihak sekolah sudah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kota Bekasi dengan mengajukan proposal yang telah dibuat serta berkoordinasi dengan Camat, Lurah, Kepala Puskesmas, Babinsa dan Bimaspol setempat. Setelah diizinkan, pihak sekolah menyiapkan sarana dan prasarana serta yang paling utama membuat surat perizinan Wali Murid. Bagi siswa yang tidak mendapatkan izin bisa melaksanakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dengan ketentuan yang diatur oleh pihak sekolah. 

Pelaksanaan PTMT di SMP Negeri 7 Kota Bekasi dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan mulai dari pengecekan suhu, mencuci tangan, dan diharuskan untuk memakai masker selama proses KBM berlangsung serta kursi duduk yang berjarak dan para guru SMP Negeri 7 Kota Bekasi sudah divaksin. 

“PTMT di SMP Negeri 7 Kota Bekasi, kami laksanakan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. Mulai dari pengecekan suhu, mencuci tangan, dan pemakaian sanitizer di gerbang sekolah oleh security. Kemudian, sekolah sudah menyiapkan handsanitizer dan wastafel pada masing-masing kelas, di kelas pun duduknya berjarak, dan yang paling penting tenaga pengajar di sini sudah divaksin.” Tutup Madhadi. (PUT/IN)

TerPopuler