Gedung Kemenkes RI |
Kota Bekasi, pospublik.co.id - RSUD dr Chasbullah Abdulmadjid (CAM) Kota Bekasi menerima dana klaim pelayanan Covid-19 dari Kemenkes bulan Januari 2021 sebesar Rp.24.759.988.000,- Kamis (24/62021).
Klaim biaya pelayanan Covid-19 bulan Januari 2021 untuk RSUD CAM ini dikucurkan setelah terlebih dahulu diverifikasi BPJS Kesehatan Kota Bekasi. Hasil verifikasi tertuang pada Berita Acara Nomor:4569/BA/IV-08/0621 tanggal 18 Juni 2021. Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bekasi, Mega Yudha Ratna Putra, dan Direktur RSUD dr Chasbullah Abdulmadjid, dr Kusnanto Saidi menandatangani hasil verifikasi klaim Covid-19 bulan Januari 2021.
"Ini menjadi kabar baik bagi Pemerintah Kota Bekasi dan khususnya RSUD CAM Kota Bekasi untuk menutupi kebutuhan biaya operasional RS. Karena 75% pendapatan RSUD CAM Kota Bekasi sebagai rumah sakit utama rujukan Covid-19 di Kota Bekasi dan Provinsi Jawa Barat berasal dari klaim pelayanan pasien terinfeksi Covid-19," demikian siaran pers PPID Utama Kota Bekasi.
Hasil verifikasi sesuai rilis Humas Pemkot Bekasi, pembiayaan layanan Covid-19 di RSUD CAM Kota Bekasi pada Januari 2021 sebanyak 430 kasus menjalani rawat inap dengan biaya Rp. 24.759.988.000,-.
Lebih lanjut dijelaskan, sementara dengan status dispute klaim pada Januari 2021 sebanyak 91 kasus menjalani rawat inap dengan biaya Rp. 6.988.987.000. Dan status pending klaim sebanyak 95 kasus menjalani rawat inap dengan biaya Rp. 5.032.502.000.
Sebelumnya Pemerintah Kota Bekasi telah berkoordinasi dengan BPKP RI terkait klaim pembiayaan layanan Covid-19 di RSUD dr Chasbullah Abdulmadjid, Selasa (22/6/2021) yang lalu. Koordinasi dilakukan agar klaim pembiayaan Covid-19 bisa segera dicairkan Pemerintah Pusat.
Wali Kota Bekasi DR. Rahmat Effendi bersama Direktur RSUD dr. Chasbullah Abdulmajid Kota Bekasi, Kusnanto Saidi berkoordinasi sekaligus menyerahkan dokumen yang berisikan permohonan klaim pelayanan pasien terinfeksi covid-19 tahun 2020 dan 2021 kepada Kepala BPKP RI, Muhammad Yusuf Ateh.
Rahmat Effendi menyebut anggaran itu sangat diperlukan agar pelayanan rumah sakit yang merupakan badan layanan usaha daerah (BLUD) itu dapat terus berjalan maksimal. "Jika anggaran itu belum terbayarkan, maka pelayanan terancam berhenti. Sementara APBD Pemerintah Kota Bekasi tetap difokuskan untuk pencegahan penanganan Covid-19 dan kegiatan lainnya.
Berdasarkan keterangan Humas, hasil verifikasi BPJS terhadap total pengajuan klaim RSUD CAM sebesar 171 Milyar untuk bulan layanan Maret sampai dengan Desember 2021 telah disetujui sebesar 81,9 M. Verifikasi lanjutan oleh Kemenkes terhadap klaim yang ditetapkan dispute oleh BPJS Kesehatan, lolos verifikasi 8,4 milyar.
Total klaim yang harus dibayarkan Kemenkes untuk bulan layanan Maret sampai dengan Bulan layanan Desember tahun 2020 sebesar 90 Milyar. Kementerian Kesehatan telah membayarkan sebesar Rp. 47 M dan sisanya Rp.43 M sampai saat ini belum terbayarkan.
Untuk layanan bulan Januari 2021 sudah dibayar Kamis (24/6/2021) senilai Rp. 24,7 M. Sementara layanan bulan Februari - Mei 2021 hasil verifikasi, RS CAM Kota Bekasi akan menerima Rp.77 M dari BPJS Kesehatan.
"Jika ditotal sisa pelunasan tahun 2020 sebesar Rp.43 M ditambah dengan pengajuan Rp.77 M, maka dana pembiayaan pelayanan covid-19 di RS CAM sudah diangkat Rp.120 miliar, " Rilis Pers PPID Utama Pemkot Bekasi. (Goeng)