Aksi LSM Master Menuntut Kinerja Kejari Cikarang Bekasi Terkait Laporan Dugaan Tipikor |
Demikian Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat Terpadu (LSM-Master), Arnol Silaban mengingat janji dari bidang Pengawasan Kejaksaan Agung RI.
Menurut Arnol, laporan LSM Master ke Jamwas sudah sejak (18/04/2021). Laporan itu terkait kinerja Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi yang terkesan main mata dengan yang menangani laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) di Pemkab. Bekasi.
Selain diduga main mata dengan oknum PNS yang dilaporkan karena diduga Korupsi dalam menangani sejumlah kegiatan hingga menimbulkan kerugian negara, Kejari Cikarang Kabupaten Bekasi juga dinilai LSM Master sangat minim prestasi dalam pemberantas Tipikor.
Berita Terkait:
https://www.pospublik.co.id/2021/04/lsm-master-demo-kejari-kabbekasi-karena.html
Sudah kinerjanya lamba ujar Ketua Umum LSM MASTER, sikap dan perilaku Kasi Intel Kejari Cikarang Kab. Bekasi ini juga tidak terpuji. Arogan dan Angkuh ketika dikonfirmasi perkembangan laporan.
Sayangnya ujar Arnol, S, ketika sikap dan prilaku Kasi Intel Kejari Kab. Bekasi ini dilaporkan keJamwas Kejagung RI, hingga keterangan pers ini disampaikan (25/04/2021), tidak ada tanda-tanda dilakukan eksaminasi atau klarifikasi terhadap Kasi Intel yang mencerminkan prilaku pongah dan angkuh terhadap pelapor dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan Pemkab Bekasi.
Mengapa seolah ada yang kebal hukum di tubuh Institusi ini ujar Arnol, rasa penasaran pun mulai muncul hingga berusaha menggali informasi, siapa, dan bagaimana oknum Jaksa satu ini tak tersentuh. Alhasil terendus informasi yang menyebut, oknum Kasi Intel ini adalah mantan Ajudan mantan Jaksa Agung. Kemungkinan ini penyebabnya Jamwas segan atau enggan mengeksaminasi kinerja oknum Kasi Intel ini.
“Usut punya usut, ternyata LS (Kasi Intel-Red) ini adalah mantan ajudan dari mantan Jaksa Agung. Besar kemungkinan posisi Kasi Intel yang diembannya merupakan hadiah dari mantan Jaksa Agung,” ucap Arnol menduga.
Berita Terkait:
https://www.pospublik.co.id/2021/04/ketum-lsm-master-arnol-s-di-loby-gedung.html
Sumber yang enggan disebut namanya ujar Arnol, mengungkapkan bahwa Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi itu, adalah ajudan Jaksa Agung yang sudah pensiun. Dan kemungkinan besar laporan LSM Master tidak akan ditindak lanjuti oleh Jamwas, karena menurut sumber yang layak dipercaya, kemungkinan besar Jamwas tidak berani menyentuh atau memeriksanya.
Menyikapi informasi itu ujar Arnold, setelah Hari Raya Idul Fitri, LSM MASTER akan melakukan aksi besar- besaran ke Gedung Kejaksaan Agung RI mendesak Jaksa Agung mengambil langkah kongkrit terhadap kinerja oknum-oknum bawahannya.
“Aksi akan bersama-sama dengan beberapa lembaga swadaya masyarakat, serta organisasi masyarakat (Ormas), dan lembaga kepemudaan serta mahasiswa. Kabar terakhir, terkonfirmasi sekitar 1000 orang penggiat anti rasua akan bergerak turun kelokasi unjuk rasa," tegas Arnol terlihat serius.
Gabungan pengunjuk rasa menurut Arnol akan mendesak Kejaksaan Agung RI untuk bekerja profesional tanpa pandang bulu. Jangan hanya selogan Zona Integritas yang mereka deklarasikan, tetapi tidak sinkron dengan kinerja.
“Kita juga akan tuntut Jaksa Agung untuk membuktikan kata-katanya yang menyebut tidak segan-segan memberikan sanksi tegas kepada jajarannya yang tidak disiplin bekerja serta tidak memenuhi target,” tegas Arnol. (MA)