DPMPTSP Kota Bekasi
Piagam Penghargaan Kali Ketiga, Pelayanan Publik Terbaik Predikat A Diraih DMPTSP Kota Bekasi, Selasa (9/3/2021) |
Kota Bekasi, pospublik.co.id - Walikota Bekasi, DR. Rahmat Effendi menghadiri undangan Kementerian PANRB di Ritz Carlton Jakarta, untuk menerima penghargaan penyelenggaraan pelayanan publik terbaik tahun 2020.
Menteri PAN RB RI, Tjahyo Kumolo memberikan penghargaan kepada 122 Kota/Kabupaten penyelenggaraan pelayanan publik terbaik. Khusus Kota Bekasi, penghargaan diterima Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Lintong Dianto Putro didampingi Walikota Bekasi naik keatas panggung.
Menurut MenPANRB, anugerah atau penghargaan predikat A pelayanan prima yang diberikan, dan diterima Pemerintah Kota Bekasi (DPMPTSP) tahun 2020 merupakan hasil penilaian tim independen dari KemenPANRB RI meliputi 6 (enam) instrumen, yakni:
- Aspek kebijakan pelayanan
- Profesionalisme SDM
- Aspek sarana dan prasarana pelayanan publik
- Aspek sistem informasi pelayanan publik
- Aspek konsultansi dan pengaduan
- Innovasi pelayanan publik
Penghargaan ini bertujuan untuk memotivasi pimpinan instansi pemerintah dan pimpinan unit penyelenggara pelayanan publik agar berkomitmen memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan di lingkup tugas dan fungsinya masing-masing.
Piagam Diterima Kadis PMPTSP Kota Bekasi, Lintong Dianto Putro, Didampingi Walikota |
Anugerah pelayanan publik ini bagi Pemerintah Kota Bekasi untuk kali ke 3 (tiga) secara berturut turut, sejak evaluasi pelayanan publik yg dilaksanakan KemenPANRB sejak tahun 2018, 2019 dan tahun 2020.
Walikota Bekasi mengapresiasi keberhasilan ini sebagai bentuk sinergitas dari masing-masing SKPD di Pemkot Bekasi. (Ndoet)