Ketua KPK Bersama Gubernur Jawa Barat dan 27 Kepala Daerah seJawa Barat Tandatangani Kesepakatan Untuk Tidak Korupsi |
Upaya yang dapat dilakukan untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi tidak akan berjalan efektif jika berjalan sendiri sendiri dari Pemerintah Daerah. Kebijakan nasional dalam strategi nasional pencegahan korupsi, kolaborasi dan sinergi menjadi 2 aspek utama dalam upaya pencegahannya.
Pada hari ini, sinergi dan kolaborasi pemberantasan tindak pidana Korupsi pada Pemerintah Daerah khususnya di Kota/Kabupaten se Jawa Barat adakan pertemuan yang dihadiri Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Gubernur Jawa Barat, M. Ridwan Kamil, Wakapolda Jawa Barat, Brigjen Pol Eddy Sumitro Tambunan dan Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Jawa Barat Ade Adhyaksa beserta formasi lengkap 27 Kepala Daerah Kota/Kabupaten se Jawa Barat.
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi bersama Ketua DPRD Kota Bekasi, Chairruman J. Putro dan Kepala Inspektorat Kota Bekasi, Widodo Indrijantoro menghadiri acara tersebut.
Sesuai dengan kesepakatan bersama antara KPK dengan Lembaga Administrasi Negara (LAN) Menteri PAN RB, Tjahjo Kumolo mengapresiasi yang disebutkan melalui virtual video oleh Irjen Kemendagri, Tumpak Haposan Simanjuntak saat sambutan pada layar virtual video bahwa kerja sama yang terjalin antara 2 instansi bukan hanya terbatas dalam upaya pencegahan korupsi saja namun mencakup pengkajian, penelitian dan pengembangan kompetensi para aparatur di daerah masing masing.
"Salah satu musuh utama bangsa yang harus diperangi bersama, butuh suatu upaya yang masif agar korupsi tidak semakin mengakar di Indonesia, salah satunya melalui kerja sama yang dilakukan ini " papar Itjen Kemendagri.
Usai Penandatanganan Kesepakatan Untuk Tidak Korupsi 27 Kepala Daerah seJawa Barat |
Gubernur Jawa Barat memaparkan presentasinya di depan Ketua KPK dalam tujuan Monitoring Center For Prevention (MCP) Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk mewujudkan clean government and good governance, 8 area intervensi dan pencapaian MCP Korsupgah KPK terintegrasi tahun 2020 mencapai 91,80 %.
Gubernur Jawa Barat berharap untuk harus mawas diri kepada 27 Kepala Daerah yang hadir dan untuk peringatan bagi diri sendiri sebagai Kepala Daerah Provinsi Jawa Barat, juga mengingatkan untuk mengevaluasi terhadap daerah masing masing agar jangan sampai terlena dan terjadi kembali peristiwa yang menyedihkan dan tiba tiba ada breaking news Operasi Tangkap Tangan (OTT).
"Sesuai dengan instruksi Presiden dan Mendagri serta arahan dari KPK, untuk tetap fokus pada pencegahan tidak pidana Korupsi. Secanggih apapun, kalau dari batinnya bersiasat capaian ini tidak ada nilainya, kalau ada godaan kita di depan mata, ada nawaitu pada amanah kita. Selesaikan sampai akhir masa jabatan, jangan sampai berhenti ditengah jalan dengan buruk." Tegas Ridwan Kamil.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua KPK, Firli Bahuri menyampaikan bahwa KPK tetap berkomitmen untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas SDM di lingkungan KPK, sejalan dengan salah satu misi KPK yakni meningkatkan upaya pencegahan melalui perbaikan sistem dan pendidikan anti korupsi yang komprehensif. Pendidikan sebagai wujud pengembangan kapasitas SDM KPK juga akan dilakukan dengan LAN sebagaimana tercakup dalam nota kesepahaman yang tertanda tangan.
Firli mengatakan kepada peserta yang hadir bahwa LHKPN yang diterima adalah bentuk suatu laporan kepada Kepala Daerah pada laporannya, pencegahan yang telah kita lakukan pada setiap daerah adalah bentuk pencegahan dari diri kita dan setiap instansi yang bergerak, jangan sampai kita terlena dan terbuai jika ada godaan di depan mata kita, karena pada nantinya jika sampai terjadi di daerah maka sebanyak apapun harta kekayaan kita akan tersita, semoga kita tegas dalam menghadapi pencegahan ini untuk kebaikan kita bersama.
"Tujuan utamanya untuk mewujudkan aparatur negara yang profesional, handal dan yang utama berintegritas dalam menghadapi suatu permasalahan dalam pencegahan korupsi," tegas Firli.
Bersama Ketua KPK, Kajati Jawa Barat, dan Wakapolda Jawa Barat, 27 Kepala Daerah menandatangani kesepakatan bersama untuk pencegahan tindak pidana Korupsi di wilayah hukum Jawa Barat. (Ndoet)