Anggota Komisi VIII, Fraksi PKS DPR RI Tanyakan DTKS Pemkot Bekasi

Anggota Komisi VIII, Fraksi PKS DPR RI Tanyakan DTKS Pemkot Bekasi

Sabtu, 20 Februari 2021, 12:38:00 AM

Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKS, Hj. Nur Azizah Tamhid Ketika Kunjungi Warga Kota Bekasi Terdampak Banjir (foto/Ist)
Parlemen, pospublik.co.id - Anggota Komisi VIII DPR RI meminta informasi dari Pemkot Bekasi terkait proses pendataan, verifikasi, dan validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Anggota Komisi VIII ini diterima Walikota di Media Centre Gate 22  Stadion Patriot Chandrabhaga, Jumat (19/02/2021).


Didampingi Sekretaris Dinas Sosial, Noor Rahmawati beserta jajarannya, Walikota Bekasi. DR. Rahmat Effendi menjelaskan mekanisme yang diterapkan untuk memastikan angka DTKS tersebut.

Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKS, Hj. Nur Azizah Tamhid ini mengatakan, kehadirannya di Kota Bekasi bertujuan untuk meluruskan adanyabdugaan Ketidaksesuaian DTKS dari Pemerintah  Daerah dengan Pemerintah Pusat.

"Kedatangan kami kesini untuk membahas beberapa topik, salah satunya mengenai DTKS. Masalahnya, masih ada ketidaksesuaian DTKS Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah. Contohnya, keluarga yang cukup mapan menerima bantuan sosial dari Pemerintah, sebaliknya, keluarga miskin yang berhak malah tidak mendapat bantuan dari pemerintah, baik itu PKH (Program Keluarga Harapan), maupun miskin," ujar Nur Azizah Tamhid.

Menurut keterangan lanjut Nur Azizah, DTKS adalah singkatan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang meliputi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), Penerima Bantuan dan Pemberdayaan Sosial serta Potensi dan sumber kesejahteraan sosial (PSKS). Berdasarkan DTKS, Penduduk yang berstatus kesejahteraan sosial rendah tercatat 40% (persen). 

Nur Azizah juga memaparkan tentang
Surat Keputusan Bersama Menteri Keuangan, Menteri Sosial dan Menteri Dalam Negeri Nomor: 360.1/KMK.07/2020 Tentang Dukungan Percepatan Pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial oleh Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota.

"Dengan adanya SKB 3 Menteri kami berharap supaya tidak ada lagi bantuan yang tidak tepat sasaran. Yang berhak tidak mendapat haknya, justru yang tidak berhak diberikan," pungkas Nur Azizah.

Mendengar penjelasan itu,  Walikota Bekasi langsung menginstruksikan dinas terkait untuk segera menindaklanjuti, dan memerintahkan untuk berkoordinasi dengan kordinator PSM (Pekerja Sosial Masyarakat) maupun unsur -unsur lainnya. Segera memverifikasi DTKS unntuk dimutakhirkan, agar tidak ada lagi selintingan semacam yang disampaikan di Kota Bekasi. "DTKS Kota Bekasi harus dipastikan benar-benar valid," tegas Wali. 

Usai membahas topik, acara dilanjutkan dengan ramah tamah dan  berdialog serta Foto Bersama jajaran Pemerintah Kota Bekasi dengan anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKS Dapil Kota Bekasi - Depok itu.  (Dro)

TerPopuler