Pemkot Bekasi: Pengurus RT/RW Kel. Pejuang Agar Segera Kembalikan Potongan Dana BST

Pemkot Bekasi: Pengurus RT/RW Kel. Pejuang Agar Segera Kembalikan Potongan Dana BST

Sabtu, 16 Januari 2021, 9:17:00 PM

Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Kabag Humas) Pemkot Bekasi, Sajekti Rubiah. (Foto/Ist)

Kota Bekasi, pospublik.co.id - Menyikapi pemberitaan tentang dugaan pemotongan Bantuan Sosial Tunai oleh oknum Pengurus RT/RW, Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, Bagian Humas Kota Bekasi menyampaikan informasi kronologis dari PPID Kecamatan Medan Satria sebagai berikut: 

  1. Pada hari Kamis tanggal 14 Januari 2021, sekira pukul 10.47 WIB, Admin Kecamatan Medansatria melaporkan adanya laporan warga yang mengatakan terjadi pemotongan BST di RT.009 RW.001.
  2. Menindaklanjuti laporan tersebut, Lurah Pejuang atas perintah Camat langsung menkonfirmasi ke pengurus RT dan RW perihal tersebut. Pengurus RT/RW mengaku tidak ada/menepis tudingan pemotongan tersebut. Selanjutnya  pengurus RW membuat WA kepada Lurah Pejuang yang isinya "Di sampaikan ke semua pihak TDK ada pemotongan karena yg ambil ybs karna sistem pengambilan cukup bagus ketat jd yg menerima memberikan ke pengurus RT dgn melihat sodara sodara selingkungan banyak yg TDK dapet". 
  3. Sikap Lurah Pejuang dan jajaran terhadap hal tersebut memerintahkan kepada para pengurus RW 001 dan pengurus RT UNTUK MENGEMBALIKAN UANG yang sudah diberikan oleh para penerima BST di lingkungan RW 001.
  4. Pada hari Jumat tanggal 15 Januari 2021 ramai di media online pemberitaan tentang pemotongan BST di lingkungan RW 001. 
  5. Berikut tahapan proses pelaksanaan program BST di wilayah Kelurahan Pejuang Kecamatan Medan Satria. Bahwa pada hari Selasa tanggal 12 Januari 2021 pukul 15.51 WIB pihak kelurahan pejuang menerima titipan undangan pengambilan BST dari PT. Pos Indonesia sejumlah 3.480 undangan, dalam kondisi yang belum beraturan (belum dipilah berdasarkan RW per RW).

Bahwa untuk mempercepat proses pendistribusian Undangan bagi warga DTKS penerima BST, maka Lurah Pejuang bersama aparat Kelurahan dan PAMOR Kelurahan Pejuang langsung bergerak cepat memilah undangan tersebut sesuai alamat RW-nya masing masing (terdiri dari 32 RW).

Setelah undangan selesai dipilah, pada pukul 17.30 WIB, Petugas Pantau dan Monitoring (Satgas Pamor) Kelurahan Pejuang mendistribusikan undangan tersebut kepada RW, untuk selanjutnya RW mendistribusikan kepada para Ketua RT untuk didistribusikan kepada penerima sesuai jumlah undangan tersebut.

Selanjutnya, Lurah Pejuang memerintahkan Petugas PAMOR untùk berkoordinasi dengan para Ketua RW untuk memastikan pendistribusian Bantuan Sosial Tunai (BST) berjalan lancar dan tepat sasaran serta mematuhi Protokol Kesehatan Covid 19. Penyerahan BST dipilih pada tempat terbuka untuk menjamin transparansi. Mengatur jadwal penerima yang datang supaya tidak terjadi penumpukan massa. Mewajibkan penerima memakai masker dan menyiapkan tempat cuci tangan dan/atau handsanitizer.

Pada hari Rabu tanggal 13 Januari 2021 pukul 11.00 WIB pendistribusian Bantuan Sosial Tunai (BST) mulai dilaksanakan oleh PT. Pos Indonesia di Kantor RW dan/atau tempat lain yang sudah disepakati bersama. Masing-masing pos/lokasi penyerahan disiagakan  petugas dan jumlah penerima ditentukan sesuai List yang diberikan oleh PT POS  agar protokol kesehatan (4M) dapat diterapkan.

Petugas pamor dan para pemangku jabatan monitoring pelaksanaan pendistribusian Bantuan Sosial Tunai (BST), dan dipastikan semuanya berjalan dengan baik dan lancar.

Bahwa pada saat pemantauan dan monitoring  pelaksanaan di RW.001  tidak ada kendala dan berjalan seperti seharusnya dimana warga penerima langsung datang ke lokasi dan menerima langsung dari petugas pos tanpa melalui pengurus RT atau pengurus RW. Demikian release Pers PPID Utama Pemkot Bekasi, Sabtu (16/01/2021).# (Goeng)

TerPopuler