Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Spil Kota Bekasi, Taufiq Rahmat Hidayat |
Kota Bekasi, pospublik.co.id - Pemerintah Kota Bekasi keluarkan hasil rekapitulasi pelayanan administrasi kependudukan di Kecamatan se- Kota Bekasi sepanjang November 2020.
Jenis Pelayanan administrasi kependudukan di Kota Bekasi meliputi beberapa hal, diantaranya: Perekaman KTP EL, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, Akta Kematian, Surat Pindah, Surat Datang dan Kartu Identitas Anak yang dilaksanakan pada kantor kecamatan di wilayah Kota Bekasi.
Duabelas (12) Kecamatan yang ada di Kota Bekasi, total keseluruhan sebagai berikut :
1.KTP Elektronik
a. Perekaman : 3.768
b. Pencetakan : 20.061
c. Suket : 0
2.Kartu Keluarga : 16.476
3.Akta Kelahiran : 4.162
4.Akta Kematian : 993
5.Surat Pindah : 5.692
6.Surat Kedatangan : 4441
7.Kartu Induk Anak : 5928
Memperhatikan hasil rekapitulasi tersebut, pelayanan terbanyak ada di pencetakan KTP Elektronik pada masing-masing kecamatan, untuk sementara tidak mengeluarkan Surat Keterangan pada KTP Elektronik.
Peningkatan jumlah layanan dibulan November cukup signifikan dibanding bulan Oktober. Angka ini diketahui dari seluruh jumlah angka tersebut diatas. (Bon/Hms)