Refleksi Untuk Mengevaluasi Masa Kerja Tahun 2020 Menyongsong Tahun 2021 |
Kota Bekasi, pospublik.co.id - Walikota Bekasi, Rahmat Effendi bersama Wakil Walikota Bekasi, Tri AdhiaXnto dan Sekretaris Daerah, Reny Hendrawaty mengumpulkan para Kepala OPD olahraga bersama untuk merefleksikan akhir tahun 2020, sekaligus mengevaluasi perjalanan roda pemerintahan sepanjang tahun ini di Stadion Patriot Candrabhaga Kota Bekasi.
Refleksi ini menurut keterangan pers Humas Pemkot Bekasi, bertujuan mengevaluasi perjalanan roda pemerintahan sepanjang Tahun 2020 yang akan memasuki tahun baru 2021. Walikota, dan Wakil Walikota, bersama Sekretaris Daerah mengungkapkan, dalam lingkup Pemerintah Kota Bekasi, seluruh pegawai adalah keluarga besar. Kerja sama tim sangat dibutuhkan untuk mencapai hasil yang maksimal dalam pembangunan dan memberi pelayanan kepada masyarakat.
Menurut Keterangan Humas, Wakil Walikota Bekasi, dalam sambutannya menyebut, refleksi sengaja diprogramkan dalam rangka evaluasi 1 tahun masa kerja pemerintahan tahun 2020.
Tri Adhianto dalam release pers PPID Kota Bekasi menyampaikan, kepada pemangku jabatan, banyak yang harus di evaluasi dari sistem kerja sampai ke tata kelola keuangan di tahun 2020 ini.
Dalam release disebut, menjelang tahun ke-3 masa jabatan Rahmat Effendi dan Tri Adhianto, Pemerintah Kota Bekasi diharapkan sudah harus rapih dalam menyusun Ekonomi kreatif, efesiensi ekonomi dalam tata kelola pengeluaran keuangan.
"Program 100 hari kerja di tahun 2021 harus dapat terealisasi sesuai perencanaan program pembangunan, pendidikan, dan kesehatan harus terkordinir dengan baik, karena ini merupakan janji politik kami," ujar Tri Adhianto dalam release pers tersebut.
Dalam kesempatan itu, Walikota Bekasi memberikan arahan atas evaluasi kinerja tahun 2020 ini. Walikota mengungkapkan, memasuki awal tahun 2021, tugas pemerintah Kota Bekasi dihadapkan pada proses penanganan banjir dan pembersihan lumpur pasca banjir. Untuk itu kata Wali, perlu pembentukan tim wilayah untuk menangani banjir di wilayah masing-masing.
"Memasuki Maret 2020, kita juga ditimpa bencana nasional non alam, yakni: Corona Virus Desease (Covid-19). Dalam menanggulangi bencana ini, Kota Bekasi dapat penilaian terbaik. Penilaian ini tidak lepas dari peran serta seluruh ASN dan Non ASN serta Forkopinda yang terjun langsung dalam pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar pada titik keluar masuk perbatasan Kota Bekasi hingga saat ini," ujar Walikota.
Walikota Bekasi menambahkan, membangun komunikasi menjadi sangat penting dalam merajut kerjasama. Saling keterkaitan untuk menyelesaikan permasalahan yang dialami warga ataupun kedinasan sehingga dapat mengubah kata "Think Out Of The Box" menjadi "Think Without Of The Box".
"Untuk para pegawai yang diberi amanah memangku jabatan, jangan sekedar memenuhi absen atau sekedar datang kantor, tetapi harus benar-benar amanah dan bertanggung jawab penuh atas tugas yang diembannya," ujar Walikota.
Beberapa dinas juga disebutkan dalam evaluasi kinerjanya, yakni: Diskominfostandi harus meningkatkan prestasi, karena Kota Bekaai sempat menjadi terbaik untuk smart citynya. Berarti perlu evaluasi kembali untuk dapat bersaing di kancah smart city kedepan.
Dalam release, Kantor Dinas Tenaga Kerja juga disebutkan perlu dipindahkan dari Jalan Ahmad Yani pada tahun 2021. Alasannya, karena saat pendemo melakukan orasi di Kantor Dinas ini, banyak yang mengeluh mengenai kemacetan, sehingga perlu dievaluasi.
Lebih lanjut Walikota menyebut, mengenai kepegawaian, setiap Aparatur Sipil Negara memiliki hak cuti, sehingga menjadi hak asasi manusia bagi para ASN untuk mengajukan cuti.
Beberapa point disampaikan Walikota Bekasi dan Wakil Walikota Bekasi untuk dievaluasi selama masa kerja tahun 2020. Menurut Walikota dalam siaran Perss Humas, proses kinerja pada refleksi tahun 2020 mendapatkan angka 70 persen, dan bisa disebutkan tidak mengecewakan, akan tetapi pada tahun 2021 nanti harus lebih ditingkatkan dalam segi kinerjanya. (Ndoet/Wan/Hms)