Tampak Ukuran Aspal Hanya Sekitar 2 CM |
Kabupaten Bekasi, pospublik.co.id - Proyek pengaspalan untuk pemeliharaan jalan Tanjungbaru - Jatibaru Desa Tanjungbaru, Kecamatan Cikarang Timur, DIPA Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Kontruksi, Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2020, diduga keras tdk sesuai spek teknis.
Berdasarkan liputan wartawan, proyek tersebut tanpa papan proyek dan nampaknya tidak diawasi konsultan pengawas. Proyek pengaspalan ini diduga keras tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan memakai aspal berkualitas rendah sehingga dikecam warga masyarakat jadi bancakan.
Sebagaimana diungkapkan Ketua Tim investigasi Dewan Pimpinan pusat lembaga swadaya masyarakat terpadu (DPP LSM MASTER), Kevin kepada pospublik.co.id. Menurut Kevin, Kontraktor diduga sengaja tidak memasang papan proyek untuk mengelabui masyarakat. Kwalitas aspal juga menurut Kevin terindikasi sangat rendah.
Proyek pemeliharaan jln. Tanjungbaru - Jatibaru ini, berdasarkan data di LPSE di kerjakan pihak ketiga/kontraktor CV. Mitra Dua Sahabat dengan pagu anggaran sebesar RP.198.398.199,-. Kevin menduga, proyek ini dikerjakan tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB). Pasalnya, di lokasi kegiatan tidak dipasang papan proyek, dan tidak diawasi konsultan serta pengawas, sehingga kuat dugaan terjadi KKN antara kontraktor dengan konsultan pengawas dan PPTK.
Warga sekitar pun ditanya ujar Kevin, berapa panjang, berapa lebar, serta berapa Cm" ketebalan di dalam RAB, mengaku bingung karena tidak ada papan proyek.
"Ketika saya mengukur ketebalan aspalnya, hanya mencapai 2 cm - 3 cm. Saya menduga terjadi korupsi dalam pengerjaan proyek tersebut, dan kalau fisiknya seperti ini, kontraktor bisa meraup keuntungan besar," ujar Kevin Menirukan pendapat warga. (Red)