Ket Foto: Penandatanganan BA Pemusnahan BB dan Sambutan Kajari, Sukarman, SH. MH |
Kota Bekasi, pospublik.co.id - Kejari Kota Bekasi musnahkan barang bukti (BB) jenis Narkotika dan Barang sitaan lainnya yang perkaranya sudah inkrah. Pemusnahan berlangsung di pelataran parkir Gedung Kejaksaan Negeri (Kejar) Kota Bekasi, di Jln. Jendral Sudirman, No.3, Kec. Bekasi Barat, Pemkot Bekasi, Selasa (08/12/2020) sekira Pukul 08.20 Wib hingga selesai.
Pemusnahan Barang Bukti (BB) tersebut dilakukan Kajari, Sukarman SH MH, disaksikan
Kepala Lapas Kelas II Kota Bekadi, Heri Sulistio Bc.IP.SH.MH, Ketua PN diwakili Benbela Husen SH MH Selaku Panitera Muda (Panmud) Pidana, Wadan Ramil-01/KRJ, Kapten (Inf), Tomi Abdullah, Kadinkes Kota Bekasi, Sumpono Brama, dan para Kasi berikut Kasubag Bin, serta para Kasubsi dan pegawai Kejari Kota Bekasi.
Detik-detik Pembacaan Doa |
Diawali pembukaan acara yang kemudian pembacaan doa, dilanjutkan Laporan dari Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti (BB) dan Barang Rampasan (BR), Pertama (I): dari 112 perkara dengan perincian:
a). Dari 24 perkara narkotika jenis ganja, BB seberat 628.8957 gram.
b). Dari 89 perkara narkotika jenis Shabu, BB seberat 25332.95 gram.
c). Ektasi : Nihil
d). Tembakau sintetis 4 perkara dengan berat 5.0936 gram.
Kedua (II), perkara obat-obatan sebanyak 6 perkara, yakni:
a). Tramadol dengan total 5919 butir
b). Hexymer dengan total 18263 butir
c ). Trihexyphenidyl sebanyak 4695 butir
Ketiga (III), barang sitaan berupa senjata tajam: dari 9 perkara BB berbagai macam bentuk dan ukuran, sebanyak 9 pucuk yang terdiri dari berbagai jenis, diantaranya, Celurit.
Pemusnahan BB dengan Membakar Di Pelataran Parkir Gedung Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Selasa (08/12/2020) |
Kemudian penandatangan Berita Acara oleh Kepala Lapas Kelas II Kota Bekasi, Ketua PN diwakili, Wadan Ramil-01/KRJ, Kapten (Inf), Tomi Abdullah, yang dilanjutkan pemusnahan BB dan BR dengan cara membakar.
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Sukarman, SH. MH dalam Sambutannya mengucapkan terima kasih dan puji syukur kehadirat Allah Subhanahu ta'ala, sehingga pada pagi hari itu, Selasa (08/12/2020) pemusnahan BB dan BR tersebut bisa dilaksanakan dengan lancar walau saat ini kondisi musim hujan.
"Mudah-mudahan apa yang kita lakukan pagi ini hingga selesai tidak mengganggu kesibukan para undangan, karena mungkin semua sibuk pada acara tutup buku akhir tahun dalam menyusun laporan pertanggungjawaban tutup buku setelah 1 tahun penuh melaksanakan tugas masing-masing," demikian release Pers Kasi Intel Kejari, Yadi Cahyadi, SH. MH.
"Sekali lagi saya ucapkan terimakasih karena bapak-bapak telah meluangkan waktu menghadiri undangan dalam rangka pemusnahan Barang Bukti (BB) ini," ujar Kajari sebagaimana Keterang Perss Kasi Intel sebagai Humas Kejaksaan Negeri Kota Bekasi.
Menurut Kajari, perkara-perkara yang sudah inkrah, putusannya secepatnya memang harus dilaksanakan, dan 2 bulan yang lalu sebenarnya sudah dimusnahkan, tetapi waktu yang tepat mungkin adalah, Selasa (08/12/2020) hari ini. Dengan terlaksananya pemusnahan BB dan BR ini, sebagian tugas di tahun 2020 ini dapat dipertanggungjawabkan.
Kajari Sukarman juga menyempaikan rasa terimasih atas kerjasama Muspida selama kurang lebih 1 tahun dan 6 bulan dirinya menjabat Kajari Kota Bekasi. "Saya mohon maaf kalau selama ini, atau pada kesempatan ini ada kata-kata salah," pintanya yang diakhiri, Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Tepat pukul 09.30 Wib acara pemusnahan barang bukti (BB) berupa Narkoba dan barang bukti lainya berlangsung dalam situasi aman dan kondusif, dengan memperhatikan protokol kesehatan masa pandemi covid-19. (MA)