![]() |
Kajari Kab. Bekasi, Mahayu Dian Suryandari, Gelar Perss Ghatering |
Acara Press Ghatering dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bekasi, Mahayu Dian Suryandari didampingi Kepala Seksi Intelijen (Kasie Intel) Lawberty Suseno dan Kepala Seksi Pidana Umum (Kasie Pidum) Taufik Akbar.
Mahayu Dian Suryandari dalam sambutanya berharap para insan pers yang hadir sama-sama menjaga protokol kesehatan. Sebelum acara dimulai, para tamu undangan yang hadir terlebih dahulu melakukan pemeriksaan suhu tubuh dan cuci tangan serta wajib menggunakan masker dan menjaga jarak di pintu masuk dengan diberi stiker.
![]() |
Para Wartawan, Khusnya yang Bertugas Di Kabupaten Bekasi |
Menurut Suryandari, seluruh aparatur Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi menyadari penuh bahwa media adalah pilar keempat demokrasi. “Media adalah pilar keempat untuk memberikan informasi, memberikan edukasi, dan sosialisasi kepada pembacanya,” tuturnya.
Suryandari mengaku percaya kepada media di Kabupaten Bekasi mampu mendorong tegaknya supremasi hukum. “Kami yakin dan percaya sekaligus harapan dengan adanya media di Kabupaten Bekasi bisa membantu mendorong tegaknya supremasi hukum,” pesannya.
Usai penyampaian sekilas kinerja Kejari Kabupaten Bekasi di tahun 2020, Suryandari mempersilakan kepada seluruh rekan-rekan media yang hadir untuk bertanya terkait informasi dan perkara yang ditangani.
Beragam pertanyaan dari para insan pers, salah satunya dalam penggunaan dan penyaluran anggaran bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat terdampak pandemi Covid-19.
Menanggapi beragam pertanyaan dari wartawan, Kejari mengaku berkomitmen mendampingi pemerintah dalam penyaluran Bansos dan BLT. “Kami selalu komit, terutama kaitan dengan bansos, dan BLT. Ada hal-hal yang harus kita perhatikan dengan sangat, karena itu menyentuh aspek keadilan masyarakat,” ucapnya.
Kajari pun mengajak elemen masyarakat untuk melaporkan jika ada temuan penyalah gunaan dana bansos Covid-19, tetapi harus ada bukti yang valid. “Jika temen teman ada informasi yang valid atau data yang lengkap tentang penyalahgunaan bansos, beritahu kami dan kami akan tindaklanjuti,” tandasnya.
Dalam kesempatan itu, Kasie Intel Lawberty mengatakan, pihaknya juga mengawasi anggaran dana bansos tersebut. Ia pun menyebutkan jika ada temuan berikut data penyelewengan anggaran dana bansos Covid -19 segera dilaporan ke Kejari.
“Mekanismenya harus ada laporan dan bisa juga temuan dari kami sendiri, dari masyarakat belum ada laporan jika ada laporan akan kami tindaklanjuti, dengan laporannya harus data valid. (Vin)