H Budi Setiawan: Saya Tidak Tutup Mata, Justru Saya Selalu Bertindak Tegas

H Budi Setiawan: Saya Tidak Tutup Mata, Justru Saya Selalu Bertindak Tegas

Minggu, 13 Desember 2020, 2:27:00 AM

Kepala Bidang Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman, Disperkimtan H. Budi Setiawan 


Kabupaten Bekasi, Pospublik.co.id - Kepala Bidang Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman, Disperkimtan H. Budi Setiawan membantah jika di katakan tutup mata terkait Kegiatan pekerjaan Drainase di RW. 015 Desa Mangun Jaya, Kecamatan Tambun Selatan.


Budi Setiawan mengungkapkan, terkait pekerjaan Drainase tersebut, ia sudah membuat surat teguran dan sudah melayangkan kepada pihak kontraktor, dan jika surat teguran itu tidak digubris, maka pihaknya tidak akan segan segan mengambil tindakan tegas. "Jika penyelesaian kegiatan itu terlambat, saya akan memotong nilai kontrak, dan disesuaikan dengan progres sesuai RAB," ujarnya.

Menurut Budi Setiawan, dirinya sudah membuat surat teguran dan sudah melayangkannya kepada pihak kontraktor. Jika surat teguran itu tidak digubris, maka Dinas tidak akan segan-segan malakukan pemotongan nilai kontrak.

Lebih lanjut Budi menyebut, untuk pengerjaan proyek Drainase memang ada sebagian kontraktor belum dapat SPK-nya, tetapi sudah pada memulai pekerjaannya. Sepanjang SPKnya masih masuk biarkan aja dulu. Tapi bila mendekati SPKnya, namun pekerjaan belum selesai atau terlambat dengan batas waktu yang sudah di tentukan, maka tidak ada kata lain selain didenda.

"Berita yang beredar itu terlalu tendensius, saya tidak bilang BPK tidak apa apa, tetapi hasil pekerjaan tahun lalu semua pekerjaan yang terlambat saya denda dan yang tidak sesuai RAB saya potong pembayarannya, sehingga tidak ada temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)," ungkapnya kepada POSPUBLIK.CO.ID minggu,(13/12/2020)

Nah kalo tahun ini lanjut Budi, pihaknya banyak menyampaikan teguran kepada kontraktor. Baru dinyatakan lulus untuk pelaksanaan pekerjaan oleh Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa, mereka  sudah langsung kerjakan, padahal SPK blm keluar dan Masih dalam proses SPPBJ.

Contohnya saja seperti kegiatan pekerjaan tahun lalu, ratusan titik pekerjaan, sekitar 70 persen kegiatan yang saya potong pembayarannya dan didenda. 
Itu semua sebagai bukti ketegasan kami selaku pihak Dinas. Alhamdulillah, Ketika BPK mengaudit kegiatan kegiatan itu, tidak ada temuan atau masalah. "Saya selalu bertindak tegas kepada pelaksana/perusahaan sebagai pembelajaran. Dengan tindakan tegas ini, diharapkan dapat meningkatkan kualitas pembangunan fisik di Pemkab Bekadi, khususnya di Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman,” tegasnya. (Vin)

TerPopuler