Kontraktor dengan Pengawas dari Dinas Terkait, dan Konsultan Pengawas Diduga Keras Main Mata
Proyek Normalisasi Kali dengan Pagu Anggaran Rp.399 Juta |
Kabupaten Bekasi, Pospublik.co.id - Proyek normalisasi Kali Ciparanje, di Kampung Panyosogan, Desa Hegarmanah, Kecamatan Cikarang Timur, alokasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bekasi tahun 2020, diduga keras tidak sesuai rencana anggaran biaya (RAB). Pasalnya, kegiatan tersebut di kerjakan tidak menggunakan alat berat, misalnya escavator, tetapi menggunakan pacul.
Berdasarkan rencana anggaran biaya (RAB), kegiatan itu mestinya dikerjakan menggunakan alat berat, misalnya escavator agar sesuai ukuran spek kedalaman dan lebar. Namun faktanya dilapangan, pihak kontraktor hanya menggunakan pacul, sehingga menuai kecaman dari berbagai pihak.
Kecaman disampaikan Deden Guntara selaku Ketua Eksekutif Ormas Gema Nusantara (Gemantara) Kabupaten Bekasi. Deden menduga, kegiatan normalisasi kali Ciparanje tersebut terjadi main mata antara pemborong dengan Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Bina Kontruksi Pemkab. Bekasi.
Papan Proyek |
"Kegiatan normalisasi kali Ciparanje diloloskan PPTK dan Konsultan pengawas dikerjakan asal jadi. Kuat dugaan pengawas sengaja membiarkan kegiatan itu asal jadi. Biasanya jika terjadi pembiaran penyimpangan, kuat dugaan karena oknum kontraktor itu tau penyakit orang dalam atau berani bayar fee kepada oknum pejabat," kecam Deden.
Sementara Agung Jatnika selaku PPTK Dinas Bina Marga dan SDA ketika dikonfirmasi POSPUBLIK melalui whatsapp tidak menjawab. (Vin)