Program PTSL Di Humbahas Diduga Keras Jadi Sarang Pungli

Program PTSL Di Humbahas Diduga Keras Jadi Sarang Pungli

Selasa, 24 November 2020, 6:42:00 PM


Menteri ATR/BPN, Sofyan Djalil

Jakarta, pospublik.co.id - Keputusan Bersama 3 Menteri, yakni: Menteri Agraria dan Tata Ruang/BPN, Menteri Dalam Negeri bersama Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Nomor:1069/3.1-100/IV/2018 tentang Pendaftaran Tanah Sistematis dan Lengkap (PTSL), pemohon hanya dibebankan biaya Rp.150.000,- per bidang.

Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), merupakan salah satu program unggulan pemerintah pusat diera Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi). Program ini oleh masyarakat diacungi jempol karena menyentuh langsung kepentingan masyarakat dibidang administrasi kepemilikan tanah.

Program pemerintah pusat tersebut oleh Panitia PTSL dari Kantor ATR/BPN bersama Kepala Desa dimasing-masing Daerah seyogianya intens disosialisasikan, khususnya menyangkut pembiayaan yang diduga kuat rawan kejahatan (Pungli).

Informasi yang dihimpun dari masyarakat yang enggan disebut namanya di Kec. Lintongnihuta, Kab. Humbang Hasundutan, Propinsi Sumatera Utara, kesepakatan 3 Menteri tersebut seolah tak memiliki taring. Pemohon sertifikat tanah mengaku dibebani biaya antara 500 hingga Rp.900.000,- per bidang tanah. Pemohon diperdaya dengan kata-kata biaya itu sangat terjangkau, karena kalau prngurusan biasa/umum, biaya akan lebih tinggi  dengan perhitungan: Luas tanah x NJOP x 5%, biaya akan lebih besar.

Minimnya sosialisasi tentang Keputusan 3 Menteri ini, khususnya terkait pembiayaan, menyebabkan pengurusan sertifikat tanah menjadi rawan Punli. Dan hingga berita ini dikirim ke-Redaksi, masyarakat Humbang Hasundutan pada umumnya belum mengetahui keputusan bersama 3 Menteri tersebut.

Menteri ATR/BPN: Tangkap Sumber Punglinya.

Menteri Agraria, dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil berjanji akan membentuk tim investigasi untuk mendalami dugaan pungli pengurusan sertifikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tersebut. 

Sofyan Djalil meminta warga masyarakat yang menjadi korban pungli supaya aktif melapor. "Kita akan melakukan investigasi di mana sumber pungli tersebut. Nanti Pak Irjen akan bentuk tim," kata Sofyan di Hotel Shangri La, Jakarta.

Sofyan menyebut akan dibentuk Tim Saber Pungli Internal untuk menggali informasi lebih lanjut mengenai kasus program PTSL. Tetapi Dia berharap ada warga yang melapor ketika jadi korban dari praktik pungli tersebut. "Jika ada warga yang melapor kepihak berwajib itu sengat membantu," pesannya. (Red)

TerPopuler