Ormas Gemantara Minta Kadis SDABMBK Tegur PPTK dan Konsultan Pengawas

Ormas Gemantara Minta Kadis SDABMBK Tegur PPTK dan Konsultan Pengawas

Sabtu, 28 November 2020, 9:47:00 PM
Kali Ciparanje Di Kabupaten Bekasi yang Diduga Dikerjakan Asal Jadi

Kabupaten Bekasi, pospublik.co.id - Kegiatan normalisasi kali ciparanje di kampung panyosogan RT/RW/01/05, Desa Hegarmanah, Kecamatan Cikarang Timur, disoal masyarakat sekitar dan penggiat anti Rasua. Pasalnya, kegiatan tersebut diduga tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Alokasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020, DIPA Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) yang dikerjakan CV. Family Jaya Kontraktor atas kontrak kerja No:602.1/192 35/TENDER/SPMK-PSDA-LPSE/DSDABMBK/2020 dengan pagu anggaran Rp.399.999.200 itu diduga keras tidak sesuai spek teknis.

Kepada pospublik.co.id, warga bernama Uca menyebut, ketika dirinya mengukur kedalaman Kali Ciparanje tersebut, hanya 62 cm. Menurut Uca, seharusnya ke-dalamannya 1,5 meter jika mengacu ke RAB. Fakta di lapangan, rekanan kontraktor tidak mengindahkan perjanjian kontrak.

"Ke dalamannya hanya 62 cm, seharusnya 1,5 meter. Saya menduga terjadi Kolusi, Korupsi dan Nepotisme dalam kegiatan Normalisasi kali tersebut. Anggarannya lumayan besar, kalo cara kerja kontraktor seperti itu, dan dibiarkan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan Konsultan Pengawas, kuat dugaan terjadi konsfirasi antara Rekanan dengan Pejabat di Dinas terkait," ujarnya
Berita Terkait:
https://www.pospublik.co.id/2020/11/proyek-normalisasi-kali-dikerjakan.html

Ditempat terpisah, Deden Guntara selaku Ketua Eksekutif Organisasi Masyarakat Gema Nusantara (Gemantara) Kabupaten Bekasi meminta Kepala Dinas SDABMBK memberi sanksi kepada PPTK dan Konsultan pengawas yang membiarkan kegiatan itu asal jadi.

Lebih lanjut Deden mengatakan, jika Dinas terkait menerima kegiatan itu PHO, atau  meloloskan BA kegiatan itu hingga SPMUnya terbit, kuat dugaan telah menerima gratifikasi dari kontraktor.

"Kalau Kepala Dinas SDABMBK meloloskan kegiatan ini, kami tidak segan-segan melaporkan dugaan tindak pidana Korupsi ini ke Aparat Penegak hukum," tegasnya.

Jika kegiatan ini dibiarkan lanjut Deden Guntara, maka pembangunan di Kabupaten Bekasi kedepan akan semakin bobrok dan merongrong Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Untuk menghindari kerugian negara lanjut Deden, Dinas terkait harus tegas, jangan takut dengan oknum pemborong yang nakal.

Ketika POSPUBLIK konfirmasi kepada agung selaku PPTK terkait ke dalaman yang diduga tidak sesuai spek teknis tersebut, menurut Agung tifak ada standar seperti itu. Ketika hal ini hendak dikonfirmasi kepada PPK melalui Whatsapp, Sukmawati selaku PPK tidak menjawab.  (Vin)

TerPopuler