Boneka Bang Bek dan Mpok Asi Menjadi Maskot Pemerintah Kota Bekasi |
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Bekasi, Kariman mengatakan penyelenggaraan Gebyar Festival Boneka sebagai bentuk apresiasi dalam rangka meningkatkan motivasi bagi pengembangan sektor usaha Industri Kecil dan Menengah di Kota Bekasi, khususnya industri boneka.
Menurut Kariman, Industri boneka yang terus mengalami kemajuan, dan telah memiliki Maskot Boneka Bang Bek dan Mpo Asi secara resmi telah mendapat Hak Cipta berdasarkan Surat Pencataan Ciptaan yang dikeluarkan Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham RI yang di tandatangi oleh Dirjen HAKI, Dr. Freddy Harris per tanggal 15 Febuari 2018.
"Se-Indonesia baru ada 3 wilayah yg memiliki maskot. Surabaya dengan Buaya, Malang dengan Apelnya sedangkan Kota Bekasi dengan Bang Bek dan Mpo Asi. Kita adakan gebyar festival boneka dengan berbagai lomba bertemakan maskot Bang Bek dan Mpo Asi agar lebih dikenal masyarakat dan tetap mematuhi protokol kesehatan," kata Kadisdagperin Kota Bekasi, Kariman.
Festival Boneka 2020 diisi dengan berbagai kegiatan, seperti kompetisi lomba dan promosi bazaar produk unggulan IKM Kota Bekasi untuk menggali kreatifitas usaha masyarakat. Jenis perlombaan yang diadakan meliputi lomba Animasi Film Pendek Bang Bek dan Mpo Asi, lomba cipta cenderamata bertemakan maskot boneka Kota Bekasi, dan lomba kreasi Bang Bek dan Mpo Asi dengan total hadiah mencapai puluhan juta rupiah untuk menambah modal para IKM agar lebih berkembang dan meningkatkan penghasilannnya.
Bang Bek ialah sebutan untuk boneka pria dengan gaya jagoan asal Bekasi dengan kostum pangsi hitam dan sendal yang tentunya dengan kumis “baplang” melambangkan jawara Bekasi. Untuk boneka perempuan khas Kota Bekasi di beri nama dengan Mpok Asi, yang menggunakan kostum encim untuk melambangkan wanita asal Kota Bekasi.
Pemberian Surat Pencatatan Ciptaan ini sudah mendapat persetujuan dari pencipta Boneka Bang Bek dan Mpo Asi yang selanjutnya diberikan kepada Pemerintah Kota Bekasi sebagai pemegang Hak Cipta Boneka Bang Bek dan Mpo Asi dengan jenis ciptaan "Seni Gambar" dan Ciptaan " Bang Bek & Mpo Asi".
Bahkan dalam pelaksanaannya, Pemkot Bekasi telah berkoordinasi dengan aparat keamanan dari Polsek Bantargebang bersama aparatur wilayah untuk mengamankan acara kegiatan dan menghimbau warga yang hadir untuk mematuhi protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah dengan 3 M, memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.
"Kita tidak segan menindak tegas para pengunjung yang tidak mematuhi aturan protokol Covid-19 yaitu dengan meminta meninggalkan area event festival boneka. Kami pun akan membatasi jumlah pengunjung," ucapnya. (Goeng)