Jaringan Fiber Optik Milik Kabupaten Bekasi |
Kab. Bekasi, pospublik.co.id - Masa pandemi covid-19 saat ini, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengeluarkan kebijakan agar proses ajar mengajar para siswa/i menggunakan layanan berbasis online dalam jaringan (Daring). Namun, program ini nampaknya tidak berpihak kepada masyarakat, justru menjadi keluhan karena terpaksa membeli quota internet atau pulsa.
Untuk program belajar dirumah menggunakan layanan berbasis online dalam jaringan (daring), Pemerintah Pusat menggelontorkan anggaran sebesar Rp.9 Triliun mendorong berlangsungnya kegiatan belajar mengajar (KBM). Tetapi, program ini terindikasi tidak menjawab keluhan para orang tua siswa dan wali murid. Justru menurut mereka, belajar online dalam jaringan (daring) menjadi beban.
Pemerintah Kabupaten Bekasi, sebenarnya tidak harus ada keluhan seperti itu walau
layanan berbasis online dalam jaringan (Daring) tidak dibangun, karena Pemerintah Kabupaten Bekasi telah memiliki jaringan fiber optik sejak tahun 2017. Fiber Optik oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi dipasang dititik-titik tertentu, seperti di kantor Kecamatan, Puskesmas, dan Sekolah. Untuk pembangunan jaringan ini, Pemkab Bekasi telah menggelontorkan anggaran mencapai ratusan Miliar Rupiah.
Pertanyaan dari publik, bisakah fasilitas layanan jaringan (fiber optik) ini dimanfaatkan oleh masyarakat Kabupaten Bekasi khususnya dalam layanan berbasis online dalam jaringan (daring)??
Kalo tidak bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, lalu untuk apa?? Pertanyaan serius dari masyarakat. Bukankah proyek pembangunan fasilitas publik yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) pemkab Bekasi ini diharapkan bermanfaat bagi seluruh masyarakat Kabupaten Bekasi, pertanyaan ini terus mengemuka ditengan masyarakat.
"Kami prediksi kalau proyek pengadaan layanan jaringan fiber optik oleh Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) akan menuai masalah. Karena masyarakat tetap harus membeli pulsa quota internet (Daring)," ungkap Ketua Umum LSM MASTER, Arnol, S, Jumat (04/09/2020).
Lebih lanjut Arnol menyebut, pengadaan layanan jaringan fiber optik sebagai fasilitas umum tentunya harus bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, khususnya masyarakat Kabupaten Bekasi.
"Sayangnya sampai proyek pengadaan layangan jaringan fiber optik yang sudah menghabiskan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Pemkab Bekasi hingga ratusan miliar rupiah, plus biaya pemeliharaan yang fantastis, mencapai miliaran rupiah per tahunnya ini selesai, mamfaatnya terindikasi tidak dirasakan oleh masyarakat. Kalau tidak ada manfaatnya bagi masyarakat Kabupaten Bekasi, lalu untuk apa proyek pengadaan jaringan fiber optik itu," ujar Arnol, S dengan nada bertanya.
Berhasil atau tidakkah Proyek Pengadaan Jaringan Fiber Optik ?
Berdasarkan data yang di himpun pospublik.co.id, dalam laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPJ) Bupati Bekasi tahun anggaran 2018 dan 2019,
Dinas komunikasi informatika persandian dan statistik (Diskominfosantik) melakukan kegiatan pemeliharaan Sarana prasarana infrastruktur Informasi jaringan Lokal area network Koneksi back bone fiber optik SMP dengan alokasi anggaran sebesar Rp.1,275.395.000 dan realisasi keuangan sebesar Rp.1,007.297.000 atau 78,98%.
Kegiatan pemeliharaan sarana prasarana infrastruktur informasi jaringan lokal area network koneksi back bone fiber optik Kecamatan dengan alokasi anggaran sebesar Rp.1,278.145.000,- realisasi Keuangan sebesar Rp.1,277.810.000 atau 99,97%
di tahun 2019 telah melakukan kegiatan program optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi dengan alokasi anggaran sebesar Rp.33.633.401.603.00,- realisasi keuangan sebesar Rp.31.188.323.744.00 atau 92,73%.
Namun ujar Arnol, layanan jaringan fiber optik saat ini terindikasi tidak tepat sasaran. Terutama pada sekolah-sekolah yang belum semuanya mendapat fasilitas tersebut. "Sangat disayangkan, mengapa fasilitas yang sudah ada tidak bisa dirasakan manfaatnya. Lalu siapa yang bertanggungjawab atas uang negara yang terkesan dihambur-hamburkan ini. Silahkan publik yang menilai," pungkas Arnol. (Vin)