Kantor Pemerintah Daerah Kota Bekasi |
Kami dari Badan Pusat Statistik memberitahukan bahwa Mulai hari ini, Selasa, tanggal 1 September 2020, akan ada pendataan "Sensus Penduduk" (SP2020) secara door to door ke rumah Bapak Ibu.
Kenali petugas sensus dari tanda pengenal berupa rompi, memakai alat APD dan surat tugas resmi dari BPS.
Mereka tidak meminta sumbangan, tidak meminta bayaran, tidak menawarkan barang dan tidak meminta data-data rahasia seperit nomer rekening, PIN, dsb.
Mohon Bapak/Ibu berkenan menerima kedatangan mereka dan membantu memberikan jawaban yang diperlukan dalam kegiatan 10 tahun sekali ini.
Jawaban yang Bapak ibu berikan sangat berguna bagi pemerintah untuk kemaslahatan pembangunan bangsa. (*/Hms)