Mohamad Rusli, Mantan Lurah Arenjaya yang Sekarang Menjabat Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jamsostek pada Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi |
Kota Bekasi, pospublik.co.id - "Sudah Jatuh Ditimpa Tangga Pula" Pribahasa ini nampaknya identik dengan apa yang dialami 4 orang Pencari Kerja (Pencaker), masing-masing: M Aji Nugroho, Ary Apriyant, Yayan, dan Rahmat Hidayat.
Ke-4 pencaker ini dijanjikan bisa masuk Tenaga Kerja Kontrak (TKK) disejumlah SKP di Pemkot Bekasi jika bersedia menyetor uang masing-masing Rp.50 juta. Merasa tergiur, mereka pun bersusah payah mencara dana dan menurut sumber disetor kepada PNS bernama Mohamad Rusli yang kala tahun 2017 itu menjabat Lurah Arenjaya.
Tetapi, ibarat panggang jauh dari api, sampai apinya mati/padam, panggangnya tidak akan masak. Begitu pula nasib ke-4 pencaker ini, sejak tahun 2017 hingga kini, pekerjaan jadi TKK tidak kunjung diberikan, uang Rp.50 juta masing-masing juga bablas.
Menurut sumber yang layak dipercaya, M. Aji Nugroho sudah setor Rp.50 juta, Ary Apriyant setor Rp.50 juta, Yayan Rp.40 juta, dan Rahmat Hidayat Rp.40 juta.
Nasip mereka berbeda dengan nasip pencaker berinisial "L", dia Setor Rp.50 juta dia pun masuk menjadi TKK di salah satu SKPD.
Menurut sumber, dugaan penipuan oleh oknum PNS berkedok akan dimasukkan TKK Pemkot Bekasi menelan banyak korban. Rata-rata katanya Rp.50 juta per orang, termasuk yang lolos jadi TKK. Mengapa mereka percaya lanjut sumber seolah bertanya, karena banyak juga yang berhasil menjadi TKK melalui Moh Rusli yang sekarang menjabat Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jamsostek pada Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi ini.
Tahun yang bersamaan, yakni: tahun 2017 ujar sumber, Kota Bekasi memang cukup tinggi menerima TKK. Jika tidak salah kata sumber total TKK Pemkot Bekasi saat ini sudah mencapai ± 13 ribu orang.
Peluang penerimaan TKK tahun 2017 itu ujar sumber diduga sengaja dimamfaatkan MR memperdaya masyarakat pencaker hingga tertarik dan bersedia menyetor Rp.50 juta kepadanya. "MR mengaku diberi otoritas merekrut pegawai TKK," ujar sumber.
Menurut sumber, para pencaker tertarik bekerja walau sebatas TKK karena gaji TKK di Kota Bekasi diakui jauh lebih menjanjikan dibanding pekerja kontrak di perusahaan swasta. "TKK katanya bisa ngantongi Rp.5 juta per bulan," ujar sumber.
Ketika hal ini dikonfirmasi kepada Mohamad Rusli, dia mengaku itu pitnah. Dia mengatakan tidak mengenal siapa yang disebut dalam pemberitaan itu. Korban-korban itu juga pasti tidak kenal dia kata Rusli.
"Ada oknum TKK yang berani-berani memalsukan tanda-tangan dan mencatut nama saya. Lihat saja tanda tangan dikwitansi itu, scenan kan. Dia memalsukan tanda tangan saya, dan sudah saya laporkan ke Polisi," kilahnya.
Namun ketika ditanya terkait perkembangan Laporan Polisinya, dan nomor berapa, kapan dilapor, Moh Rusli enggan merinci.
"Pokoknya sudah saya laporkan oknum yang berani-berani memalsukan tanda-tangan dan mencatut nama saya itu. Saya korban daripada oknum TKK di Dishub," kata Mohamad Rusli yang sekarang menjabat Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jamsostek pada Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi ini.
Ditanya siapa oknum yang berani memalsukan tanda-tangan dan mencatut namanya itu, Moh Rusli menyebut nanti saja dulu, tidak enak diberitahu. (R-01)