Ketua Lembaga Anti Narkotika |
Kab. Bekasi, pospublik.co.id - Entah sampai kapan kisruh politik pemilihan wakil Bupati Bekasi akan berakhir. Penundaan pelantikan Wakil Bupati yang sempat terpilih nampaknya akan diadakan pemilihan ulang. Jika ini yang terjadi, akan menambah panjang ketidakpastian sampai kapan kekisruhan ini akan berakhir. Padahal, bagi penggiat anti narkotika, posisi Wakil Bupati sebagai Ketua Badan Narkotika Kabupaten (BNK) sangat strategis dalam memerangi peredaran narkotika.
Edi YP ketua Lembaga Anti Narkotika Kab. Bekasi sangat menyayangkan penundaan pelantikan Wakil Bupati yang sudah sempat terpilih. Bahkan jika harus dilakukan pemilihan ulang, maka kekosongan posisi ketua BNK yang notabene adalah Wakil Bupati akan kosong dan hanya diisi oleh Plt.
Edi YP kepada pospublik.co.id, Minggu (6/9/2020) yang juga selaku KorNas DPP LAN mengungkapkan, hingga saat ini belum ada kinerja yang nyata dari Plt BNK Kab Bekasi. Padahal seperti dilansir bekasikab.go.id, Plt BNK, Aat Barhaty pernah mengatakan dalam membatasi ruang gerak pecandu, pengedar maupun bandar, tahun ini sedikit berbeda karena sekarang lagi pandemi Covid-19. Pernyataan itu disampaikan usai acara video conference peringatan Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) di Command Center Gedung Diskominfosantik Kabupaten Bekasi, Senin (29/06/20).
Aat Barhaty menyampaikan, perbedaan dalam penyuluhan terhadap masyarakat untuk tahun ini direncakan menggunakan video dan banner di setiap sekolah maupun ruang publik di Kabupaten Bekasi. Hal ini dilakukan karena untuk kegiatan sosialisasi secara langsung tidak dapat dilaksanakan dengan pertimbangan protokol kesehatan Covid-19.
"Kami berencana akan menggunakan video conference dan banner di setiap sekolah dan ruang publik, karena sekarang sedang pandemi covid-19," kata Aat.
Dalam keterangan persnya kepada bekasikab.go.id, Plt BNK Aat Barhaty menyampaikan harapannya agar penanganan narkotika harus seperti penanganan Covid-19. Butuh kerja bersama seluruh element, baik pemerintahan maupun masyarakat untuk memutus mata rantai peredaran narkotika diseluruh Indonesia, khususnya Kabupaten Bekasi, baik dari sisi teknis maupun anggaran.
Menurut Aat, penanganan narkotika harus seperti penanganan Covid-19. Sistem koordinasi antar lembaga maupun penganggaran, karena sifat peredarannya berantai, sehingga butuh kerjasama dalam memutusnya.
Namun ujar Aat, sangat disayangkan, belum sempat bergerak, sudah diganti oleh Plt yang baru H Juhandi. Sehingga sampai saat ini belum dapat informasi terbaru, apakah rencana Plt BNK yang lama akan dieksekusi Plt yang baru.
Padahal lanjut dia, berdasarkan SK Bupati No 442.7/Kep- adm kesra/ 2017 tentang pembentukan Badan Narkotika Kabupaten Bekasi masa bhakti 2017 - 2022, dengan mendelegasikan jabatan Ketua BNK yang mengalami kekosongan dengan menerbitkan surat perintah tugas No.800/595/adm- kesra tanggal 30 Januari 2020 kepada Kepala Badan Kesbangpol Kab Bekasi, informasi terbaru sudah harus diketahui.
Berdasarkan SK dan Surat tugas tersebut, Kepala Badan Kesbangpol memiliki kewenangan untuk melaksankan tugas - tugas keseharian BNK tahun 2020 dan memfasilitasi terbentuknya BNN Kabupaten Bekasi, sesuai amanat Peraturan Presiden No.23 tahun 2010, tentang BNN.
Jadi menurut Edi YP, tidak ada alasan kegiatan BNK Kab Bekasi berhenti, dan website BNK Kab. Bekasi harus aktif terus, agar sosialisasi bisa berjalan lancar.
"Berdasarkan SK Bupati dan Surat tugas, Kepala Badan Kesbangpol, kinerja BNK harus berjalan cepat. Website BNK Kabupaten Bekasi harus aktif guna sosialisasi P4GN," tegas Edi YP.
Edi YP berharap agar terkait kisruh pemilihan Wakil Bupati Bekasi segera diatasi, dan kepada Plt BNK bergerak cepat karena regulasinya sudah kuat untuk itu. "Demi menyelamatkan anak bangsa dari bahaya narkoba, ayo bergerak," ujarnya. (Vin)