Surat Permohonan Penutupan Sementara Jln. Perjuangan Dari Balai Teknik Perkeretaapian |
Jakarta, pospublik.co.id - Balai teknik perkeretaapian Jakarta dan Banten, Dirjen Perkeretaapian, Kementarian Perhubungan Republik Indonesia, akan menutup sementara perlintasan KA Jln. Perjuangan yang menghubungkan Area Pemukiman warga masyarakat sekitar Kelurahan Arenjaya, dan Kel. Durenjaya menuju Lampu merah Perempatan Bulak Kapal atau Tol Timur Bekasi.
Penutupan Perlintasan KA Jln. Perjuangan tersebut dimohonkan kepada Kapolrestro Bekasi Kota dan Dinas Perhubungan Kota Bekasi melalui surat Nomor:KA.003/184/BTPWJB/2020 tertanggal 3 September 2020 bersifat segera sehubungan dengan pelaksanaan perkerjaan pembangunan Fasilitas perkeretaapian untuk Bekasi sampai dengan Cikarang di area Stasiun Bekasi.
Dalam surat permohonan pentutupan tersebut disampaikan, akan dilaksanakan pemasangan track baru sisi Selatan Stasiun Bekasi di area perlintasan KM 26 + 702 Jln. Perjuangan (JPL-78) Bekasi sejak 09 September hingga 19 September 2020 agar pelaksanaan pekerjaan berjalan dengan baik.
Surat Nomor:KA.003/184/BTPWJB/2020 tertanggal 3 September 2020 perihal Penutupan sementara perlintasan KA Jln. Perjuangan (JPL-78) Bekasi yang ditandatangani Kepala Balai teknik perkeretaapian Jakarta dan Banten, Rodepaulus, GP, S.SiT. MT tersebut ditujukan Kepada Kapolrestro dan Dinas Perhubungan Kota Bekasi.
Surat permohonan penutupan perlintasan KA di Jln. Perjuangan itu ditembuskan kepada Dirjen Perkretaapian, Walikota Bekasi, Direktur Prasara Perkretaapian, Direktur Keselamatan Perkretaapian, EVP Daop 1 PT. KA (Persero), Kasat Lantas Polrestro Bekasi Kota, PPK Pengembangan Double-double Track Paket-B. (Goeng/Ari)