Satu Diantara Tujuh Sumur Tua yang Menjadi Situs Cagar Budaya Di Kranggan Kota Bekasi |
Kota Bekasi, pospublik.co.id - Dalam rangka melestarikan cagar budaya di Kota Bekasi , Wakil Walikota Bekasi: Dr. Tri Adhianto bersama Kadisparbud: Tedi Hafni Tresnadi, Lurah Jatiraden: Agus Mulyana dan Lurah Jatisampurna: Nuryani, secara simbolis menancapkan papan nama situs 7 Sumur Tua sebagai tanda cagar budaya milik Kota Bekasi, Jum'at (14/08).
Wakil Walikota Bekasi mengatakan, Situs 7 Sumur Tua di wilayah Kranggan Kecamatan Jatisampurna Kota Bekasi ini memiliki nilai sejarah tersendiri. Nilai budaya ini perlu dilestarikan dan diperhatikan oleh pemerintah dan warga sekitar.
Untuk melestarikan cagar budaya ini, Wakil Walikota Bekasi Tri Adhianto mengajak masyarakat khususnya yang ada di wilayah Kranggan untuk dapat bersinergi dengan pemerintah.
Tanam Pohon Diarea Situs 7 Sumur yang Menjadi Cagar Budaya yang Terus Dilestarikan |
Melestarikan situs bersejarah lanjut Tri Adhianto, perlu melibatkan kelompok masyarakat atau komunitas pecinta budaya dan para generasi muda yang dapat diaplikasikan dalam bentuk membuat destinasi wisata budaya dan wisata religi pada situs-situs bersejarah.
Salah satu wujud nyata dalam melestarikan budaya adalah dengan menjaga kebersihan lingkungan situs tersebut, sehingga nyaman dikunjungi para pecinta budaya untuk menggali sejarah, sekaligus menjadi destinasi budaya bagi wisatawan.
Pemerintah Kota Bekasi terus mendorong Pengembangan destinasi wisata budaya dalam menjaga tapak tilas leluhur dan nilai-nilai kearifan lokal yang ada di Kota Bekasi, seperti: Situs 7 Sumur Tua di wilayah Kranggan, Kecamatan Jatisampurna.
Tujuh (7) sumur tua yang menjadi Situs bersejarah di wilayah Kecamatan Jatisampurna, adalah: Sumur Bandung, Sumur Ciburial, Sumur Binong, Sumur Batu , Sumur selamiring, Sumur Hulu Cai, Sumur Tengah, dipesankan Wakil Walikota Bekasi supaya bersama-sama warga sekitar melestarikan.(Wan/Hms)