Wakil Ketua Umum-II LSM-RIB, Saut Manumpak N |
Kota Bekasi, podpublik.co.id — Setiap peristiwa pasti ada hikmahnya. Tinggal bagaimana kita mampu menyadari dan memahaminya. Jika kasusnya misalnya seperti Pandemi Covid-19 yang sedang terjadi saat ini, mungkin sebelumnya antar lembaga kurang koordinasi, kedepan dengan kejadian ini semua akan sadar betapa pentingnya sinergitas antara stakeholder dari masing-masing lembaga pertikal maupun horizontal.
Tanpa terkecuali, peran masyarakat juga dituntut membantu pemerintah, setidaknya taat dengan anjuran atau ketentuan standart penanganan penyebaran virus corona yang ditetapkan pemerintah sebagai bencana nasional.
Koordinasi membangun sinergitas harus ditingkatkan kalau ingin lebih cepat menyelesaikan masalah, atau setidaknya jika Pemerintah ingin melindungi Rakyat, jangan berpikir macam-macam, kasihan Rakyat akan jadi korban.
Untuk Kota Bekasi, penanganan covid-19 tergolong sukses jika dilihat dari perspektif angka positif dan angka kematian akibat corona virus desease (Covid-19). Penyebaran virus corona dapat diisolir bukan hanya suksesnya pemerintah Kota Bekasi, walau yang mendapat lecana adalah pemerintah, tetapi dukungan masyarakat dan berbagai stakeholder menjadi sangat dominan.
Demikian Wakil Ketua Umum-II Lembaga Swadaya Masyarakat Rakyat Indonesia Berdaya (LSM-RIB), Saut Manumpak N menanggapi fenomena penyaluran Bantuan Sosial Presiden RI melalui Kementerian Sosial Kepada Buruh yang ter-PHK dampak Covid-19 yang hingga saat ini diketahui masih numpuk ribuan paket di Gudang penampungan sementara, Stadion Candrabhaga Kota Bekasi.
Ribuan Paket Stimulus Bantuan Presiden RI Untuk Kirban PHK dampak Covif-19 Numpuk Dipenampungan Sementara Posko Gugus Tugas Kota Bekasi Di Stadion Candrabhaga
Menurut Saut, fenomena ini akan menjadi pengalaman berharga kedepan betapa pentingnya koordinasi secara simultan, tidak hanya sekedar setelah terjadi bencana, tetapi untuk membangun peradaban bangsa juga sangat dibutuhkan koordinasi.
Bayangkan lanjut Saut, selama ini dimana atau kemana Dinas terkait, dalam hal ini Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi sehingga sampai-sampai berbulan bulan lamanya belum bisa memastikan atau setidaknya mendapat data mendekati valid berapa jumlah Karyawan ter-PHK dampak Covid-19.
Berapa perusahaan di Kota Bekasi, masing-masing perusahaan mempekerjakan berapa orang karyawan. Berapa kesepakatan kerja secara Bipartit yang dilaporkan perusahaan ke Disnaker, dan diperusahaan mana saja mereka (Sikaryawan) bekerja. Berapa ter-PHK, dan lain-lain. Ini adalah contoh tugas dan fungsi (tupoksi) yang secara rutin dilakukan Disnaker.
Yang menjadi pertanyaan serius ujar Saut Manumpak, mengapa Disnaker melalui Kepala Dinas, Ika Indah Yarti kepada Wartawan menyebut: Menunggu permohonan dari serikat buruh ke Walikota. Apakah ini bukan tanggung jawab Disnaker, bukan serikat buruh. Bukankah jauh-jauh hari Disnaker dapat meminta laporan dari masing-masing perusahaan di wilayah hukumnya.
Kadisnaker Kota Bekasi, Ika Ibdah Yarti |
Inilah dampak lemahnya sistem koordinasi antara pemerintah Kota Bekasi dengan pengusaha swasta, dan stakeholder seperti Serikat Buruh yang sifatnya hanya dapat membantu data buruh ter-PHK.
Menurut Ika Indah Yarti selaku Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi ujar Saut M.N, Walikota Bekasi Rahmat Effendi melaporkan korban PHK akibat Covid-19 ke Kementerian Ketenagakerjaan sekitar 1.199. Namun belakangan ada tambahan 69 orang, sehingga total 1.268 orang.
Angka ini sudah terverifikasi atau belum sehingga menjadi acuan dalam laporan dari Walikota ke Kemeterian Ketenagakerjaan, ini juga menjadi pertanyaan ujar Saut. Mengapa menjadi pertanyaan, karena Ika Indah Yarti menyebut dalam keterangan persnya, sudah mengirimkan surat ke Serikat Buruh supaya mengajukan permohonan kepada Walikota, dan data yang diajukan SERIKAT BURUH akan diverifikasi apakah sesuai data yang dimiliki Disnaker, setelah itu baru direalisasikan.
Penjelasan ini tentu sangat membingungkan ujar Saut lebih lanjut, jika Disnaker sudah memiliki data buruh ter-PHK, mengapa harus menunggu data dari Serikat Buruh. Inikan aneh, jangan-jangan data yang dilaporkan ke Kementerian Ketenagakerjaan itu belum valid, dan kalau data itu valid, mengapa Sembako tidak disalurkan hanya ditumpuk di Stadion Candrabhaga.
Kita belum melihat masa ekspayernya barang itu kata Wakil Ketua Umum-II LSM-RIB ini. Jika gara-gara terlambat menyalurkan menjadi kadaluarsa, ini yang sangat disayangkan disaat masyarakat banyak yang membutuhkan, paket sembako tersebut harus terbuang sia-sia. Okelah, kita bisa terima penjelasan Kadisnaker yang menyebut masa ekspayernya masih lama hingga tahun 2021 bahkan tahun 2022, mudah-mudahan benar diteliti satu persatu dari ribuat paket tersebut.
Kadisnaker mengaku tidak berniat memperlambat penyaluran paket bantuan stimulus tersebut lanjut Saut, betul apa betul, mudah-mudahan ini jujur. Tetapi apapun alasannya, yang paling disayangkan adalah lemahnya sistem koordinasi yang terbangun antara Pemkot Bekasi dengan Perusahaan Swasta.
Padahal ujar Saut, jika diperhatikan seberapa banyak pihak swasta yang berpartisifasi memberikan bantuan alat pelindung diri, dan sembako.
"Artinya, jangan hanya Corporaate Sosial Responsibliti (CSR) yang diutamakan dari perusahaan, koordinasi secara intens juga harus terbentuk dengan baik, dan saling berkontribusi antara pemerintah dan swasta untuk membangun", ujar Wakil Ketum LSM-RIB ini mengakhiri. (Mars)