Pemilik Akun Facebook Tigerwong Resmi Dilapor kePMJ

Pemilik Akun Facebook Tigerwong Resmi Dilapor kePMJ

Rabu, 12 Agustus 2020, 3:16:00 AM
Korban Penghinaan Melalui Medsos Melapor Ke SPKT Polda Metro Jaya, Selasa (11/08). Memberi Keterangan Pers Usai Melapor
Jakarta, pospublik.co.id - Diduga bicara amoral melalui media sosial (akun facebook Tigerwong) hingga menjurus penghinaan  yang menyebabkan ketersinggungan bagi Marga Silaban di seluruh Dunia, pemilik Akun Facebook Tigerwong akhirnya Resmi Dilapor ke Penyidik Polda Metro Jaya melalui Sentra Pelayanan  Kepolisian Terpadu. Laporan Polisi (LP) tersebut teregistrasi Nomor:LP/4754/VIII/YAN/2020/SPKT PMJ, Selasa (11/08/2020). 
Video berisi ucapan yan terindikasi amoral dan menjurus penghinaan berdurasi hitungan menit di akun facebook Tigerwong benar-benar  menyinggung perasaan Marga Silaban. Dalam video itu disebut Marga Silaban ‘anak anjing dan keturunan anjing’. Tidak terima dicaci dan dihina, marga Silaban akhirnya menempuh jalur hukum dengan melaporkan pemilik akun facebook Tigerwong ke penyidik Polda Metro Jaya (PMJ).
"Kami geram atas penghinaan pemilik akun facebook Tigerwong tersebut, makanya kami serahkan ke penyidik melalui sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Selasa (11/8)," ujar Marga Silaban ditemui usai melapor.
Marga Silaban yang Tinggal Di Jakarta Dikuasakan Mewakili Seluruh Marga Silaban Sedunia Menangani Kasus Penghinaan Melalui Medsos ini
Darwin mengaku telah menghimbau marga Silaban supaya  jangan bertindak represif menghadapi masalah dugaan penghinaan ini. Hadapi dengan kepala dingin dan menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum.
“Kami menghimbau kepada Marga Silaban yang ada diseluruh dunia untuk tidak melakukan langkah represif (anarkis) yang dapat merugikan diri sendiri. Sebaiknya, masalah ini sepenuhnya kita serahkan kePenyidik. Kita pantau perkembangannya oleh penyidik," ujar Darwin Silaban selaku kuasa hukum marga Silaban usai melapor ke SPKT Mapolda Metro Jaya, Selasa (11/8).
Menurut Darwin, sesungguhnya amarah marga Silaban atas penghinaan ini sudah di ubun-ubun, tetapi mereka (marga Silaban-Red) dapat memamfaatkan Medsos kehal-hal positif, misalnya menghimbau melalui WhatsApp, Twitter, Massenger, facebook, agar semua marga silaban bisa menahan diri, artinya medsos digunakan untuk yang bermamfaat.
"Kita jangan mau jadi korban karena kekoyolan orang tak bermoral. Jangan karena ulah kita, kita jadi korban, tetapi kita juga tidak terima jadi korban kekoyolan orang," tegas Darwin seraya bertanya, apa ada orang yang terima disebut, keturunan Anjing dan Anak Anjing.
Menurut Darwin, terlepas ada atau tidak persoalan pribadi pemilik akun facebook Tigerwong tersebut kepada oknum atau seseorang marga Silaban, yang pasti melontarkan kata-kata penghinaan terhadap marga Silaban jelas salah, dan berani berucap harus berani bertanggungjawab.
Penandatanganan Laporan Polisi Di SPKT PMJ
Darwin menambahkan, pelaku dalam bahasa logat Batak menyebut Marga Silaban sebenarnya "keturunan anjing dan anak anjing". Ini benar benar keterlaluan, biadap menghina semua marga Silaban yang berada diseluruh Dunia.
“Kami percayakan ke Penyidik Polri, dan bukti berupa screenshot video berisi ucapan penghinaan itu sudah kami serahkan,”  papar Darwin seraya menunjukkan Laporan polisi nomor: LP/4754/VIII/YAN/2020/SPKT PMJ tertanggal 11 Agustus 2020.
Untuk mempertanggung-jawabkan perbuatannya itu, terlapor dijerat Pasal 28 ayat 2 jo Pasal 45 A ayat 2 UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dengan maksud melakukan penghinaan kepada suatu kelompok melalui media sosial. (Arnol.S/Red)

TerPopuler